Langgar Jadwal Kampanye, Bawaslu Sebut Ahmad Dhani Terancam Sanksi Pidana

Ahmad Dhani
Sumber :
  • IG @ahmaddhaniofficial

Berdasarkan pasal itu, setiap orang bisa dipidana bila melanggar ketentuan dan peraturan terkait jadwal kampanye tersebut, termasuk Ahmad Dhani.

“Kita akan kumpulkan bukti-bukti ya dalam proses pengawasan tadi itu, kita kumpulkan bukti-bukti Apakah Ahmad Dhani dalam mengisi musik, band, dalam kegiatan konser tersebut ada unsur kampanye atau tidak,” ujar Novli.

Ahmad Dhani

Photo :
  • IG @ahmaddhaniofficial

Untuk diketahui, dalam beberapa hari terakhir Ahmad Dhani dan grup bandnya memang menggelar konser secara gratis di Sidoarjo dan Surabaya. Dua daerah ini adalah daerah pemilihan (Dapil 1) di mana Dhani maju sebagai calon legislatif DPR RI dari Partai Gerindra.

Konser Gaspoll Prabowo-Gibran di Sidoarjo beberapa hari lalu dihadiri ribuan relawan dan pendukung paslon 02. Konser di Kota Udang itu tidak disemprot Bawaslu.

Sementara itu, konser di Jatim Expo Surabaya pada Sabtu kemarin juga dihadiri ribuan orang dan disemprit Bawaslu setempat. Hingga saat ini, belum diterima konfirmasi dari pihak Dhani soal polemik konser yang disemprit Bawaslu di Surabaya.