Polisi Tangkap Jonathan Frizzy Pasca Ditetapkan Jadi Tersangka

Jonathan Frizzy
Sumber :
  • VIVA/Shalli Syartiqa

Jakarta, VIVA-  Pasca ditetapkan jadi tersangka, polisi pun langsung bergerak menjemput Artis Jonathan Frizzy. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi membenarkan Ijonk sudah dicokok.

"Sudah ditangkap," kata Ade Ary, Senin, 5 Mei 2025.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, yang bersangkutan ditangkap kemarin sore. Ijonk ditangkap di Jalan Bintaro Akasia Blok HA Nomor 17, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Ditangkap kemarin sore," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi membenarkan kalau artis berinisial JF yang diperiksa rokok elektrik mengandung obat keras adalah Jonathan Frizzy.

"Benar, status masih saksi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 29 April 2025.

Sementara itu, Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung menambahkan, bahwa pemeriksaan terhadap Ijonk adalah terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. Untuk status Ijonk masih sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak satu kali.

"Pada pemeriksaan kedua, yang bersangkutan beralasan sakit," kata Ronald.