Profil Lilis Karlina, Pedangdut Senior yang Anaknya Ditangkap karena Jualan Narkoba
- Bandung VIVA
Tak hanya suara dan aksi panggungnya yang menjadi sorotan media, kehidupan pribadinya juga tak lepas dari wartawan. Ia dikabarkan telah menikah tiga kali.
Lilis Karlina
- Bandung VIVA
Kehidupan Asmara Lilis Karlina
Bicara soal kisah hubungan asmaranya, Lilis Karlina sempat tiga kali menikah. Di mana, dulu dia pernah diperistri oleh seorang jaksa bernama Ali Budimansyah Wijaya yang dikaruniai dua orang anak. Sayangnya, pernikahan itu kandas di tengah jalan.
Setelah bercerai, akhirnya pedangdut senior itu melepas status jandanya dengan menikah kembali dengan pesinetron Kieran Sidhu, seorang pria keturunan Pakistan. Dari pernikahan itu dia dikaruniai satu anak. Namun lagi-lagi, pernikahannya harus kandas dan bercerai kembali.
Lilis Karlina akhirnya menikah lagi dengan seorang pengacara dan dikaruniai anak perempuan. Kini Lilis dan keluarganya menetap di Purwakarta.
Penghargaan yang Pernah Diraih
Lilis Karlina pernah mendapat penghargaan atas karya-karya yang dia keluarkan. Mulai dari Penyanyi Dangdut Wanita Terbaik, Lagu Dangdut Terbaik, hingga Video Klip Terbaik.
- AMI Award Duet Terbaik - "Jangan Tinggalkan Aku"
- AMI Award Penyanyi Dangdut Wanita Terbaik - "Bulan Separuh"
- Selebritis yang Mengharumkan Budaya Sunda
- AMI Sharp - "Cinta Terisolasi"
- Sauling Emas - "Cinta Terisolasi"
- ADTPI - Penyanyi Dangdut Wanita Terbaik "Cinta Terisolasi"
- Video Clip Terbaik - "Kejamnya Kasih"
- Video Clip Menempuh MTV Pertama - "Selebor"
Anaknya Ditangkap karena Kasus Narkoba
Nama pedangdut Lilis Karlina mendadak muncul ke publik usai lama menghilang dari dunia hiburan Tanah Air. Sosoknya kini tengah menjadi perbincangan hangat warganet di media sosial, setelah kabar tak sedap menimpa putranya RD yang ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta pada Minggu, 12 Maret 2023 kemarin. Bukan sebagai pengguna, putra kandung Lilis Karlina ini ditangkap karena terciduk menjadi bandar narkoba. Dia tertangkap basah lantaran kepergok menjual barang-barang terlarang itu tanpa izin edar.