Daftar 29 Musisi yang Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Ariel Noah hingga Bernadya

Ariel NOAH dan Bernadya
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Sebanyak 29 musisi Indonesia resmi menggugat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini didaftarkan pada Jumat, 7 Maret 2025, dengan nomor registrasi AP3 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.

Hingga berita ini diturunkan, isi gugatan tersebut masih belum dibuka oleh MK, sehingga detail permohonan para musisi belum diketahui.

Namun, langkah ini diyakini berkaitan dengan polemik regulasi royalti yang belakangan memanas di industri musik Tanah Air. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Menariknya, daftar penggugat yang tercantum mencakup musisi lintas generasi, mulai dari musisi senior hingga talenta muda berbakat. Nama-nama seperti Ariel NOAH, Ruth Sahanaya, hingga Bernadya turut menguatkan bobot gugatan ini. Berikut daftar lengkapnya:

  1. Ruth Sahanaya
  2. Yuni Shara
  3. Fadly Padi
  4. Ikang Fawzi
  5. Andien
  6. Dewi Gita
  7. Hedi Yunus
  8. Mario Ginanjar
  9. Teddy Adhitya
  10. David Bayu
  11. Tantri Kotak
  12. Arda Naff
  13. Ghea Indrawari
  14. Rendy Pandugo
  15. Gamaliel
  16. Mentari Novel
  17. Armand Maulana
  18. Ariel NOAH
  19. Vina Panduwinata
  20. Titi DJ
  21. Judika
  22. Bunga Citra Lestari (BCL)
  23. Rossa
  24. Raisa
  25. Nadin Amizah
  26. Bernadya
  27. Nino RAN
  28. Vidi Aldiano
  29. Afgan

Anggota Komisi X DPR RI, Melly Goeslaw

Photo :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Sebelumnya, musisi sekaligus Anggota Komisi X DPR RI Melly Goeslaw telah menyoroti urgensi revisi UU Hak Cipta. Ia menekankan pentingnya perlindungan karya seni, terutama lagu, baik dalam bentuk fisik maupun digital.

“Revisi ini penting agar undang-undang kita selaras dengan standar global dan memberikan perlindungan yang lebih baik untuk karya-karya seni Indonesia. Melalui revisi ini, kita berharap agar pemerintah hadir lebih jelas dalam melindungi karya seni anak bangsa dan memastikan pajak dari seni dapat mendukung perekonomian negara,” ujar Melly dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Maret 2025.

Langkah kolektif ini dinilai lebih berbobot dibandingkan gugatan individu yang pernah diajukan Bernard Zsamuel Summarauw terhadap UU yang sama.

Dukungan dari nama-nama besar di industri musik mempertegas pentingnya pembaruan regulasi demi melindungi hak-hak kreator musik Indonesia.