Jelang Pemilu 2024, MKD Minta Aparat Hati-Hati Memproses Laporan Palsu Bacaleg

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun
Sumber :
  • DPR RI

"Jadi TNKB khusus bukan untuk gagah - gagahan karena hanya dipakai dalam rangka tugas menjalankan tugas Anggota DPR, atau dalam acara protokol karena memang memerlukan suatu kecepatan jalan yang memang diberikan kepada nopol tersebut," jelasnya.

Pertemuan dihadiri Wakil Ketua MKD DPR RI Andi Rio (FPG), Nazaruddin Dek Gam (FPAN), Anggota MKD DPR RI Rano Al Fath (FPKB), Sartono (FPD), dan Fadholi (FNASDEM), Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Sigit Dany Setiyono, Kajari Kabupaten Tangerang Ferry Herlius, beserta stakeholder lainnya.