8 Fakta Pesta di Hotel Rembang Sajikan Penari Erotis
- tvonenews.com
Bupati Rembang Murka
Bupati Rembang Abdul Hafidz marah besar dengan adanya insiden ini dan memerintahkan Satpol PP untuk menutup hotel yang menjadi lokasi pesta tersebut. Dia mengatakan bahwa penampilan penari erotis pada pesta itu tak hanya melanggar perda, namun juga sangat menyakiti hati masyarakat. Hotel itu juga ditutup karena terbukti melakukan pelanggaran aturan Covid-19.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Pihak Polres Rembang mengatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pesta tersebut yang menghadirkan para penari erotis. Selain memanggil manajemen hotel dan penyelenggara, polisi juga berencana memanggil para penari erotis yang ditampilkan. Polisi juga membuka kemungkinan untuk memanggil pihak yang membayar para penari erotis tersebut untuk tampil di pesta.
Atas perkara ini, penyelenggara dan manajemen hotel dikenakan Perda Rembang Nomor 14 ayat 2, tentang Fasilitasi Perbuatan Asusila dan Pasal 21 ayat 2 tentang Peredaran Minuman Beralkohol.