Viral Video Gus Nur Mengaku Dizalimi di Rutan Polda Jateng, Kabidhumas: Ia Mengada-ada
- (Dok. Polda Jateng)
VIVA Trending - Sugik Nur Raharja (49) atau yang dikenal dengan panggilan Gus Nur mengeluhkan apa yang dialami di rumah tahanan (rutan) Polda Jateng.
Gus Nur, yang masuk tahanan karena disangkakan melakukan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi, tampaknya membeberkan keluh kesahnya usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (31/1).
Pernyataan kontroversial Gus Nur itu viral seperti dalam tayangan Snack Video yang diunggah oleh akun @aldaahmad.
Sugik Nur Raharja alias Gus Nur saat berada di rutan Polda Jateng
- (Dok. Polda Jateng)
Dalam video itu Gus Nur mengaku didzalimi karena saat ditahan di rutan Polda Jateng dirinya selama 12 hari tidak dapat menelepon anak istri. Dia juga mengaku sempat dipindahkan ke sel tahanan yang sempit sehingga tidak bisa selonjor.
"Bersama tahanan narkoba 9 orang. Mereka gak mengerti bab wudhu, bab thaharah. Kamar mandinya pesing. Dzalim gak itu," kata Gus Nur.
Sugik mengungkap meminta dipindah ke sel lain karena tak tahan bau pesing dan agar bisa leluasa salat berjamaah.
"Saya kemudian dipindah ke kamar yang tidak dikunci, tapi bayar saya! Bayar Rp100 ribu tiap hari ke kepala kamar bukan petugasnya. Gak tahu uangnya lari kemana. Bayar saya, untuk supaya bisa salat. Dzalim gak itu," katanya
Setelah dipindah ke sel baru, Sugik Nur mengaku bisa sholat dan sering ditunjuk menjadi khatib.
"Masak khatib dijadikan tersangka penistaan agama," ujar Gus Nur.
Sugik Nur Raharja alias Gus Nur saat berada di rutan Polda Jateng
- (Dok. Polda Jateng)
Menanggapi pernyataan Sugik Nur itu, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membantah dan menyebut pernyataan Sugik tersebut mengada-ada.
"Sugik Nur itu selama ditahan di rutan Polda Jateng mendapat perlakuan dan hak yang sama dengan tahanan lain termasuk dalam urusan ibadah. Pernyataan Sugik Nur itu cuma mengada-ada. Sudah dilakukan kroscek termasuk pemeriksaan CCTV terkait saudara Sugik Nur Raharja selama ditahan di rutan Polda Jateng. Sama sekali dia tidak dipersulit termasuk urusan ibadah Perlakuannya sesuai SOP, sama dengan tahanan lain," kata Kabidhumas, Jumat (3/2/2023).
Terkait pengakuan Sugik yang harus bayar supaya bisa menempati sel baru, hal itu juga dibantah polisi.