5 Fakta Terbaru Kasus Pulau Rempang, Ada Pihak Luar yang ‘Main’

Pulau Rempang.
Sumber :
  • Istimewa.

“Misalnya lima orang dalam kartu keluarga berarti dikali lima," kata Angga kepada tvOnenews.

Angga mengatakan untuk pindahan ke tempat tinggal yang baru, semuanya difasilitasi BP Batam. Dia mengakui dirinya tidak tinggal di rumah susun, tetapi dia dan keluarga menyewa rumah secara mandiri.  "Kalau soal tinggal di rumah sini sudah 24 tahun. Saya lahir di Tanjung Pinang tetapi besar di sini," kata dia.

Ganti Rugi dari Pemerintah

Pulau Rempang.

Photo :
  • Istimewa.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Investasi/Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan ganti rugi warga Rempang yang terdampak proyek Rempang Eco City akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki warga. Hal ini disebabkan adanya konflik karena warga menolak pembangunan tersebut. 

Bahkan, Bahlil mengatakan uang ganti rugi yang disesuaikan itu dihitung dari hak-hak yang sebelumnya sudah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga seperti tanah seluas 500 meter persegi sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp120 juta, uang tunggu transisi hingga rumah jadi sebesar Rp 1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah Rp 1,2 juta.