Heboh! Kades di Tangerang Pecat 27 Ketua RT/RW, Gegara Anak Gagal Nyaleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara mengatakan pihaknya menjadwalkan untuk pelaksanaan Pemilu lanjutan di 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta Utara pada Minggu 18 Februari 2024.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

"Terus gantian kades di pecat BUPATI karna menyalahgunakan wewenang," kata pengguna lain.

"Terlalu ambisius sama Jabatan ga kebayang sih misal anaknya lolos jadi caleg kedepannya bakal seperti apa," timpal lainnya lagi
 
"Oke sok berkuasa , gantian kamu kita copot," terang lainnya.

"Mau bingung tapi ini di Indonesia.. Gajadi bingung deh," timpal pengguna lain.

"Setingkat pejabat desa aja ngotot bikin dinasti hmm," tulis lainnya.

"gagal nyaleg adalah kesuksesan yg gagal total...soalnya ,modal nyaleg biasanya dr. utang," tulis lainnya.