Antrean Panjang di SPBU Fatmawati akibat Kelangkaan Elpiji 3 Kg, Warga Mengeluh
- Antara
Jakarta, VIVA – Sejumlah warga terlihat rela mengantre di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Fatmawati, Jakarta Selatan, demi mendapatkan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau Elpiji ukuran tiga kilogram, Senin 3 Februari 2025. Antrean panjang ini terjadi akibat kelangkaan gas bersubsidi yang semakin sulit didapatkan masyarakat sejak beberapa waktu terakhir.
Salah satu warga, Kasmayanti, mengaku harus datang lebih awal agar memiliki peluang mendapatkan gas yang sangat dibutuhkan untuk keperluan memasak. "Saya baru datang tadi pagi, katanya SPBU buka jam 09.00 WIB. Biasanya saya tidak pernah seperti ini, tapi sekarang kalau datang jam segitu bisa tidak kebagian. Jadi, saya datang lebih pagi," ujarnya seperti dilansir Antara.
Kasmayanti mengungkapkan kekhawatirannya tidak mendapatkan Elpiji karena bergantung pada gas tersebut untuk keperluan memasak sehari-hari. Ia biasanya membeli di pedagang eceran, namun kini terpaksa mendatangi SPBU lantaran distribusi gas bersubsidi kini hanya tersedia di pangkalan resmi. "Biasanya beli di eceran lebih mudah, tapi sekarang sulit, jadi saya harus ke sini," tambahnya.
Selain warga rumah tangga, pelaku usaha kecil menengah (UKM) juga merasakan dampak dari kelangkaan Elpiji 3 kg ini. Rochimawati, seorang pemilik usaha katering, mengaku harus menempuh jarak hingga satu kilometer dari rumahnya hanya untuk mendapatkan gas tersebut. "Gas habis, jadi saya harus cari lebih jauh. Harganya juga naik Rp5.000 dari Rp21.000 menjadi Rp26.000 per tabung," ungkapnya.
Menurutnya, kenaikan harga dan kesulitan mendapatkan gas bersubsidi cukup berdampak pada usaha yang dijalankannya. Sebagai pedagang frozen food, Rochimawati tetap membeli meskipun harganya naik karena gas tersebut merupakan kebutuhan utama dalam produksi makanannya. "Mau bagaimana lagi, kalau tidak ada gas, pesanan tidak bisa dikerjakan. Tapi ini jadi beban karena saya tidak bisa mengurangi bahan baku, kualitas harus tetap dijaga," keluhnya.
Ia juga menyoroti panjangnya antrean yang menyita banyak waktu. "Sekarang harus antre, jadi tidak bisa menghemat waktu. Kalau bisa, pemerintah kembalikan distribusi gas ini ke pedagang eceran seperti dulu," harapnya.
Warga antre dan mengerumuni truk agen saat akan mendistribusikan gas 3 kilogram di Tangerang
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Kebijakan Baru Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerapkan kebijakan baru sejak Sabtu (1 Februari 2025) guna memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran. Kebijakan ini mengatur bahwa agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual LPG tiga kilogram kepada pengecer. Sebagai gantinya, pengecer yang ingin tetap menjual gas bersubsidi wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan resmi produk Pertamina.
Langkah ini diambil untuk memperbaiki sistem distribusi agar lebih terkontrol dan tepat guna. Namun, implementasi kebijakan ini memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat, terutama kalangan rumah tangga dan pelaku usaha kecil yang kesulitan mendapatkan gas. Banyak pihak berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali aturan ini agar distribusi gas Elpiji tetap merata dan mudah diakses tanpa mengorbankan masyarakat kecil.
"Saya berharap pemerintah bisa mengelola ini dengan lebih baik. Kalau memang ada kebijakan baru, seharusnya tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat kecil seperti kami," tutup Rochimawati.