Bantuan Pemerintah untuk Media Massa Indonesia di Tengah Tekanan Ekonomi

Ilustrasi media
Sumber :
  • Istimewa

(Artikel ini ditulis oleh Gilang Iskandar, Praktisi Penyiaran Televisi)

VIVA – Sejak pandemi COVID-19 industri media massa Indonesia menghadapi tekanan berat akibat perubahan drastis dalam pola belanja iklan. Menurut laporan Nielsen Ad Intel 2024, pangsa iklan televisi yang sebelumnya mendominasi lebih dari 80 persen kini turun ke kisaran 58–60 persen. Sebaliknya iklan digital terutama melalui platform global seperti Google, Meta (Facebook dan Instagram), TikTok, dan YouTube naik pesat hingga menguasai 35–37 persen pasar.

Akibat pergeseran ini media televisi nasional melaporkan penurunan pendapatan (revenue) antara 30 hingga 40 persen dalam lima tahun terakhir. Media cetak mengalami situasi yang lebih kritis. Banyak surat kabar daerah tutup atau bermigrasi penuh ke portal online. Sementara itu media daring menghadapi dilema banjir konten sensasional dan clickbait untuk sekadar bertahan.

Biaya Tinggi, Pendapatan Turun

Di tengah turunnya pendapatan, biaya operasional media massa tidak berkurang. Televisi nasional misalnya, tetap harus menanggung beban besar dalam biaya konten, pembelian hak siar, sewa satelit, pengelolaan jaringan transmisi, hingga kewajiban menayangkan siaran lokal di berbagai daerah. Kondisi serupa dialami media cetak dan digital yang tetap harus membiayai redaksi, kru produksi, distribusi, hingga infrastruktur teknologi.

Dampaknya sangat nyata terhadap tenaga kerja. Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat lebih dari 1.000 jurnalis terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 2020 hingga 2023. Ribuan lainnya menghadapi pemotongan gaji atau kontrak kerja yang tidak diperpanjang. Padahal sektor ini menyerap puluhan ribu tenaga kerja mulai dari jurnalis, kru teknis, pemasaran, hingga tenaga kreatif.

Mengapa Media Harus Diselamatkan?
Lalu pertanyaan mendasar nya : mengapa media massa Indonesia harus mendapat perhatian khusus dari negara? Jawabannya karena media massa Indonesia bukan sekadar industri tetapi juga institusi demokrasi.

Media massa memiliki fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggara negara, menjaga keberagaman informasi, dan menjadi sumber rujukan kredibel bagi masyarakat. Jika media kredibel melemah, ruang publik akan semakin dipenuhi hoaks, ujaran kebencian, manipulasi algoritma, dan polarisasi politik yang digerakkan buzzer maupun bot.

Selain itu media memiliki kewajiban konstitusional untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa” sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Kolapsnya media massa Indonesia berarti hilangnya salah satu pilar penting demokrasi Indonesia.

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.