Aturan Transaksi E-Commerce Digodok

Ilustrasi transaksi bisnis e-commerce.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Perubahan tren berbelanja dengan e-commerce saat ini menjadi salah satu hal penting bagi pengusaha ritel. Perkembangan internet dan teknologi menjadi salah satu alasan perubahan tren berbelanja tersebut.

Industri E-Commerce Indonesia: Antara Inovasi, Efisiensi dan Regulasi yang Mendukung

Untuk menyambut tren perubahan tersebut, pemerintah juga sedang berusaha menyesuaikan dengan pembuatan sejumlah peraturan, termasuk peraturan mengenai e-commerce. Peraturan mengenai transaksi e-Commerce sedang digarap oleh pemerintah saat ini.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti mengatakan, beberapa regulasi menyangkut e-commerce tersebut sedang disiapkan dan melanjutkan dari peta jalan e-commerce sudah ada. Ia mengatakan, regulasi ini sudah sering dibicarakan di pemerintahan dan berharap sudah selesai peraturannya tahun ini. 

Berkah Ramadan, Produk UMKM di E-Commerce dan Pengiriman Melonjak Tajam

"Road map sudah disiapkan. Kementerian Perdagangan memiliki empat tugas di situ, yang pertama pendaftaran penyelenggara e-commerce. Kedua rancangan peraturan pemerintah berdagang secara online. Kemudian ketiga edukasi pemangku jabatan dan mengedukasi para pelaku industri di bidang e-commerce ini," ujar Tjahya saat konferensi pers Internet Retail Expo di Jakarta, Rabu 23 Januari 2018.

Menurut Direktur PT MAP Ecom Adiperkasa, Ravi Kumar, e-commerce di Indonesia bisa bertumbuh dengan baik, karena semua pihak, termasuk pemerintah membantu untuk perkembangan ekosistemnya. Saat ini juga orang-orang mulai familiar e-commerce. Walaupun ada pula penjual yang belum mau pindah menggunakan e-commerce karena masih ada yang sangat nyaman dengan cara dan hasil dagangannya sekarang. Untuk pembeli, ada yang masih ingin memegang bentuk fisik barang tersebut.

E-Commerce Ini Perkuat Komitmen Dukung UMKM dan Brand Lokal dengan Inovasi Teknologi dan Logistik Terpadu

E-commerce juga diharapkan bisa menjadi kesempatan untuk membantu pelaku bisnis kecil di seluruh Indonesia bisa memasarkan barang mereka jauh lebih luas. Badan Ekonomi Kreatif juga melakukan beberapa hal untuk mendukung e-commerce ini. Salah satunya dengan membuat kebijakan membuka inkubator bisnis adalah meningkatkan industri kreatif yang menyangkut perdagangan e-commerce.

"Kami harap nanti pengrajin tenun di Flores, kain di Halmahera bisa dijual di e-commerce," ujar Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif, Hari Sungkari.

cuci mata versi digital - meninggalkan keranjang belanja tanpa membeli

Perilaku Konsumen Era Digital: Keranjang Penuh, Tapi Dompet Selamat

Media sosial pemicu belanja impulsif, tapi banyak konsumen hanya mengisi keranjang tanpa checkout karena sadar perbedaan keinginan dan kebutuhan.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2025