Bangunan Teknis DKI Harusnya Didesain Tahan Gempa

Inovasi Konstruksi Tahan Gempa
Sumber :
  • Antaranews

VIVA – Belum lama ini, Banten diguncang gempa dan terasa hingga Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya. Tercatat, sebanyak 49 kali gempa susulan terjadi di Banten, usai gempa utama terjadi pada Senin 23 Januari 2018, berkekuatan 6,1 Skala Ricther.

img_title Jawa Tengah Juga Diguncang Gempa, Terbaru di Cilacap, Salatiga dan Grobogan

Ahli bangunan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Iwan Suprijanto menjelaskan, bangunan teknis atau bangunan bertingkat, terutama yang ada di kota-kota besar seperti di DKI Jakarta, seharusnya sudah didesain tahan terhadap gempa sesuai zona yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apalagi di DKI sudah ada TBIG (Tim Ahli Bangunan Gedung) untuk memastikan seluruh bangunan bertingkat sudah memenuhi peraturan dan perundangan, termasuk Undang-undang Bangunan Gedung," kata Iwan, seperti dikutip dari keterangannya, Jumat 26 Januari 2018.

img_title Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Banten

Iwan yang juga menjabat Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR ini mengatakan, struktur bangunan teknis biasanya sudah memperhitungkan 2 - 2,5 kali zona gempa. Dengan demikian, penghuni bangunan bertingkat di DKI Jakarta, apalagi bertingkat banyak tidak perlu khawatir, meskipun bangunan tersebut bergoyang saat terjadi gempa.

Namun, menurut Iwan, perlunya Pemprov DKI memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warganya, agar tidak panik saat terjadi gempa di gedung berlantai banyak. Apalagi, sampai berbondong-bondong melakukan evakuasi untuk keluar dari gedung.

img_title Terjadi 70 Kali Gempa Susulan di Banten

"Mungkin bisa meniru masyarakat Jepang, saat terjadi gempa jusru berlindung di bawah meja, atau perabotan keras lainnya. Tujuannya, agar tidak tertimpa benda keras seperti langit-langit, lampu, tutup AC, dan lain sebagainya," kata Iwan.

Iwan mengingatkan, sifat struktur beton yang fleksibel membuat bangunan bergoyang, justru hal tersebut aman, karena bangunan tersebut mengikuti arah gempa. Yang dikhawatirkan, justru interior bangunan seperti lampu, hiasan gantung, yang luput memperhitungkan zona gempa.

Sedangkan bangunan bukan teknis, banyak dijumpai rumah-rumah penduduk, terutama di daerah yang pengendalian IMB-nya rendah, sehingga wajar saat terjadi gempa kemudian banyak bangunan yang mengalami kerusakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Iwan mengatakan, pemerintah daerah yang masuk dalam zona gempa aktif seharusnya lebih ketat dalam melakukan pengawasan bangunan baik teknis maupun bukan teknis, tujuannya untuk menghindarkan terjadinya korban.

Menurutnya, saat ini, banyak inovasi konstruksi tahan gempa baik yang dikembangkan swasta maupun Litbang Bangunan Kementerian PUPR, seluruhnya sudah teruji baik dari segi kekuatan maupun nilai ekonomisnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut