Juli 2020, RI Akan Kenakan Tarif pada Kapal yang Lewati ALKI I dan II 

Tiga Kapal bersandar di Pelabuhan Berlian Manyar Sejahtera
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Pemerintah sedang bersiap memberlakukan sistem Traffic Separation Scheme atau TSS di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I dan II. Dengan sistem tersebut, maka kapal-kapal yang melalui alur itu akan dikenakan biayai seperti jalan tol.

KNKT Ungkap Mobil Listrik Berisiko Terbakar saat Naik Kapal Laut

Penasihat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Bidang Pertahanan dan Keamanan Maritim, Marsetio mengatakan, pemerintah sedang mematangkan rencana penerapan TSS. Diketahui TSS akan diberlakukan di Indonesia mulai Juli 2020.

"Jadi kita negara pertama di dunia negara kepulauan terbesar pertama di dunia yang memberlakukan TSS. Kalau di darat itu kan kita buat jalan tol tahap awal gratis lama-lama kan bayar," kata dia di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2020.

Dampak Abu Vulkanik Gunung Lewatobi, Ratusan Turis Asing di Labuan Bajo Pindah ke Bali Lewat Jalur Laut

ALKI I sendiri mencakup Laut Cina Selatan, Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Sunda, serta Samudra Hindia. Sementara itu, ALKI II melintasi Laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Flores, Selat Lombok.

"Akan berlaku di ALKI I dan ALKI II jadi bagaimana kita cek kesiapan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di mana di ALKI I ALKI II akan diberlakukan TSS, Trafic Speration Scheme jadi kita harus siap tuh," tegas mantan Kepala Staf Angkatan Laut 2012-2014 itu.

Penumpang Kapal Tujuan Sumbawa-Lombok Lompat ke Laut

Sebelumnya Kementerian Perhubungan telah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan sosialisasi rencana pemberlakuan Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok mulai tanggal 1 Juli 2020.

Sosialisasi itu dilakukan melalui pesan pendek atau SMS Broadcast yang dikirimkan kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah Selat Sunda dan Selat Lombok. Pengiriman pesan melalui SMS Broadcast ini mulai berjalan sejak 27 Januari 2020. 

Jemaah haji Indonesia

BP Haji Tolak Usulan Menag Berangkatkan Jemaah Haji dengan Kapal Laut

Memberangkatkan calon jemaah haji menggunakan kapal laut bertolak belakang dengan semangat yang sedang dibangun BP Haji untuk melayani jemaah

img_title
VIVA.co.id
12 Juli 2025