Bank Banten Akan Merger dengan Bank BJB

Bank BJB, Rawamangun
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memproses permohonan rencana penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). 

OJK Sebut Masyarakat Masih Banyak Tertipu Judol, Situsnya Disamarkan jadi Dongeng Anak

Rencana tersebut telah dituangkan dalam Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani hari ini, Kamis, 23 April 2020 oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim selaku pemegang saham pengendali terakhir Bank Banten dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selaku pemegang saham pengendali terakhir Bank BJB. 

"Hal-hal teknis yang berkaitan dengan Letter of Intent akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama kedua pihak," tulis keterangan OJK, Kamis 23 April 2020.

OJK Terima 128.281 Laporan Masyarakat Terkait Penipuan di Sektor Keuangan, Kerugian Korban Capai Rp2,6 Triliun

Dalam kerangka LoI tersebut, Bank Banten dan Bank BJB melaksanakan kerja sama bisnis, termasuk dukungan Bank BJB terkait kebutuhan likuiditas Bank Banten antara lain dengan menempatkan dana line money market dan/atau pembelian aset yang memenuhi persyaratan tertentu, secara bertahap. 

Sementara itu, dalam proses pelaksanaan penggabungan usaha, Bank BJB akan melakukan due diligence. OJK meminta Bank BJB dan Bank Banten segera melaksanakan tahap-tahap penggabungan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Penjelasan OJK soal Kelanjutan Merger Bank MNC dan Nobu

Berkaitan dengan hal tersebut, OJK menegaskan selama proses penggabungan usaha, maka Bank Banten dan Bank BJB tetap beroperasi secara normal melayani kebutuhan yang wajar dari nasabah dan layanan keuangan masyarakat. 

OJK mendukung dan menyambut baik rencana penggabungan usaha kedua bank ini sebagai upaya penguatan perbankan nasional dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Permudah Pendanaan Bagi Masyarakat Unbaked, Industri Pindar RI Tumbuh Pesat

OJK melaporkan bahwa outstanding pendanaan industri pinjaman daring alias pindar per Februari 2025, mencapai sebesar Rp 80,07 triliun.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2025