Elemen Masyarakat Tegaskan Penolakan terhadap Aksi 20 Mei

Ilustrasi driver ojek online (ojol)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Sejumlah elemen masyarakat menyatakan penolakan terhadap rencana aksi unjuk rasa pada 20 Mei mendatang. Penolakan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya menjaga stabilitas nasional, ketertiban umum, serta mencegah munculnya tindakan yang berpotensi anarkis di ruang publik.

Massa Aksi Demo Ojol Mulai Berdatangan di Patung Kuda, Dimulai Aksi Dorong Motor

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Dr. H. Teguh Suratman, S.H., M.S., mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan perlunya keseimbangan antara hak dan kewajiban agar pelaksanaan unjuk rasa tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

“Hak dan kewajiban itu harus berjalan seimbang, sehingga tidak ada yang dirugikan. Dalam satu sisi itu hak, di sisi lain juga kewajiban,” ujar Teguh.

Demo Driver Ojek Online Hari Ini di Jakarta, Begini Kata Gubernur Pramono

Teguh juga menyoroti potensi bahaya apabila unjuk rasa dilakukan tanpa kendali dan melanggar aturan hukum. Ia menegaskan bahwa tindakan yang mengarah pada perusakan dan anarkisme sama sekali tidak dibenarkan dalam sistem demokrasi yang sehat.

“Jangan sampai pelaksanaan unjuk rasa tercederai oleh tindakan-tindakan yang bertentangan dengan Undang-Undang, seperti pengerusakan dan tindakan anarkis. Itu tidak boleh. Harus menjaga situasi masyarakat tetap kondusif agar tidak terjadi kekacauan,” imbuhnya.

Awas Macet! Ini Titik-titik yang Akan Digeruduk Ojol saat Aksi Demo Besok

Dukungan terhadap penolakan aksi tersebut juga datang dari kalangan pelaku usaha. Public Relations Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir, secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya tidak mendukung aksi demonstrasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ia juga menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah mengeluarkan imbauan apapun kepada mitra pengemudi untuk ikut serta dalam aksi.

“Kami pastikan bahwa Maxim Indonesia tidak pernah memberikan perintah atau imbauan kepada mitra pengemudi untuk terlibat dalam aksi demonstrasi. Kami menjunjung tinggi ketertiban dan keamanan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” jelas Yuan.

Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menilai bahwa aksi demonstrasi sebagai sesuatu yang berlebihan dan cenderung kontraproduktif. Menurutnya, saat ini yang lebih dibutuhkan adalah upaya membangun dialog konstruktif dan kerja sama antarelemen bangsa, bukan justru memicu instabilitas sosial.

“Reaksi yang berlebihan hanya akan memperkeruh suasana. Kita butuh stabilitas, bukan provokasi. Jangan sampai kepentingan sesaat justru mengorbankan semangat kebersamaan yang sudah kita bangun selama ini,” ujar Muzani.

Penolakan terhadap aksi 20 Mei ini menunjukkan bahwa berbagai pihak memiliki kepedulian tinggi terhadap pentingnya menjaga kedamaian. Harapan bersama masyarakat adalah agar aspirasi tetap disalurkan melalui jalur yang sah, damai, dan tidak mengganggu kepentingan umum.

Masyarakat luas diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya, serta tetap menjaga persatuan dan kedamaian sebagai fondasi kehidupan berbangsa. Dalam negara demokrasi, penyampaian pendapat memang dijamin, tetapi harus tetap dalam koridor hukum dan norma yang berlaku. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya