Caitlyn Jenner Ingin Diakui Secara Hukum Sebagai Wanita

Bruce Jenner jadi Caitlyn Jenner.
Sumber :
  • Facebook Caitlyn Jenner

VIVA.co.id - Mantan ayah tiri Kim Kardashian-- yang kini telah bertransformasi menjadi wanita dan mengganti namanya menjadi Caitlyn Jenner mulai bersiap melegalkan dirinya sebagai wanita secara hukum.



Bintang reality show berusia 65 tahun yang telah menjalani transisi jender pada Mei 2015 lalu ini, dilaporkan mengajukan dokumen ke pengadilan di Los Angeles County Superior Court, 15 September 2015, meminta hakim untuk secara resmi mendeklarasikan dirinya sebagai perempuan.

Tetapi, mantan atlet Olimpiade ini mengaku masih takut memberikan informasi yang diperlukan, seperti catatan medisnya ke pengadilan untuk mengamankan penghakiman karena ancaman fisik yang telah ia alami.

Selain meminta pengakuan resmi dari perubahan gendernya, Caitlyn juga meminta perubahan nama resmi.

Seperti dilansir laman Female First, sebuah sumber yang dekat dengan bintang I'am Cait ini mengungkapkan, dia meminta hakim untuk menutup informasi pribadinya karena saat ini, untuk sementara, dia telah menerima banyak dukungan.

Pengakuan Mengejutkan Caitlyn Jenner

Dia juga menjadi target dari ancaman bahaya fisik dan takut ancaman akan meningkat, jika informasi tentang dia dibocorkan.

Caitlyn baru saja merayakan identitas barunya pada upacara penggantian nama di akhir musim. Dia juga mengaku akhirnya merasa cocok dan dapat mengotentikkan diri. "Ini telah menjadi perjalanan yang menakjubkan, dan aku melihat semua itu menjadi kenyataan."

"Saya di tempat yang besar dalam hidup dan, untuk pertama kalinya, aku merasa seperti saya cocok di beberapa tempat. Menjadi diri sejati saya. Terima kasih." (asp)