Diduga Terima Suap, Direktur Penyidikan Kejagung Minta Bukti

Maruli Hutagalung Jampidsus
Sumber :
  • Syaefullah/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung diduga menerima aliran dana pengamanan kasus Bantuan Sosial (Bansos) dan Hibah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2012-2013.

Nama Surya Paloh Disinggung di Sidang Gatot Pujo

Maruli langsung membantah dirinya menerima aliran dana tersebut. Bahkan, ia meminta bukti atas tudingan tersebut. "Buktikan. Kalian jangan asal ngomong," kata Maruli di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 12 November 2015.

Ia mengklaim, selama menjabat sebagai Direktur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus sudah bekerja dengan baik. Bahkan, ia sudah menahan 84 tersangka kasus dugaan korupsi. Maruli menegaskan, dirinya sudah terbiasa mendengar namanya "dijual".

Plt Gubernur Sumut Ungkap Penyelewengan Dana Bansos Gatot

"No comment, saya tidak mau komentar. Nama saya sudah biasa dijual. Saya tidak ambil pusing."

Sebelumnya, istri Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti tidak menampik mengenai adanya aliran dana yang mengalir ke Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Maruli Hutagalung. Namun, Evy tak menyebutkan angkanya. Diduga, aliran dana yang mengalir ke Maruli sebesar Rp500 juta. Tapi, Otto Cornelis Kaligis mengaku tidak mengetahui mengenai adanya aliaran dana itu.

Penyuap Gubernur Gatot Gugat KPK di Praperadilan

(mus)

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung.

Kepala Kejaksaan Jatim Diungkit-ungkit Korupsi Bansos Sumut

Maruli mengaku tetap akan menyidik kasus hibah Kadin Jatim.

img_title
VIVA.co.id
2 Maret 2016