Diduga Terima Suap, Direktur Penyidikan Kejagung Minta Bukti
- Syaefullah/VIVA.co.id
VIVA.co.id - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung diduga menerima aliran dana pengamanan kasus Bantuan Sosial (Bansos) dan Hibah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2012-2013.
Maruli langsung membantah dirinya menerima aliran dana tersebut. Bahkan, ia meminta bukti atas tudingan tersebut. "Buktikan. Kalian jangan asal ngomong," kata Maruli di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 12 November 2015.
Ia mengklaim, selama menjabat sebagai Direktur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus sudah bekerja dengan baik. Bahkan, ia sudah menahan 84 tersangka kasus dugaan korupsi. Maruli menegaskan, dirinya sudah terbiasa mendengar namanya "dijual".
"No comment, saya tidak mau komentar. Nama saya sudah biasa dijual. Saya tidak ambil pusing."
Sebelumnya, istri Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti tidak menampik mengenai adanya aliran dana yang mengalir ke Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Maruli Hutagalung. Namun, Evy tak menyebutkan angkanya. Diduga, aliran dana yang mengalir ke Maruli sebesar Rp500 juta. Tapi, Otto Cornelis Kaligis mengaku tidak mengetahui mengenai adanya aliaran dana itu.
(mus)
