DPR Setujui Dua RUU Masuk Prolegnas 2015

Rapat Paripurna DPR
Sumber :

“Baleg pada 27 November 2015 lalu telah melakukan rapat kerja dengan Menkumham untuk membahas usulan tersebut. Dalam raker tersebut disepakati jika kedua RUU akan dipersiapkan dan menjadi kesepakatan bersama Pemerintah dan DPR,” kata Firman.
Dengan adanya usulan tersebut, lanjut Firman, maka jumlah RUU alam Prolegnas Prioritas 2015 berubah dari 39 RUU dan 5 RUU Kumulatif Terbuka, menjadi 40 RUU dan 5 RUU Kumulatif Terbuka.

img_title Dana Asing Masuk Rp 930 Triliun, Destry Jamin Likuiditas Perbankan Aman saat Garap Program Pemerintah

“Namun, perlu kami sampaikan, mengingat waktu yang sangat terbatas pada tahun 2015, maka penyiapan dan pembahasan kedua RUU tersebut tentunya dapat dilanjutkan pada Prolegnas Prioritas 2016,” kata politisi asal dapil Jawa Tengah itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu dalam interupsinya, Anggota Komisi XI DPR Misbakhun (F-PG) mengatakan, perdebatan mengenai kedua RUU itu sebenarnya sudah rampung di Baleg.Menurutnya, memang ada sejumlah fraksi yang menyatakan setuju dan tidak setuju.Namun, ketika hal itu sudah menjadi keputusan di Baleg, seharusnya rapat paripurna tinggal mengesahkannya.

img_title Infrastruktur Rampung dan Fungsional, Program Sekolah Rakyat di 3 Kota Mulai Tahap MPLS Serentak

Sanggahan datang dari Anggota Komisi VDPR Nizar Zahro, yang menolak kedua RUU tersebut disahkan menjadi UU. Menurutnya, RUU Tax Amnesty adalah sesusatu hal yang kontradiktif, mengingat pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa telah diatur dalam UU.

“Sudah jelas sifatnya memaksa bukan mengampuni. Kalau diteruskan pasal 23a, fraksi Gerindra menolak keras RUU Pengampunan Pajak untuk jadi prioritas,” kata Nizar.

img_title Survei Median: MBG Jadi Program Pemerintah Paling Disukai, Publik Puas dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain menegaskan bahwa fraksinya, F-Gerindra, sepakat menolak Revisi UU KPK, Nizar juga mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat 1, Presiden memang berhak mengajukan RUU ke DPR.

“Kami (dari) fraksi menolak kedua RUU itu untuk masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional),” tegas politisi asal dapil Jawa Timur itu. (www.dpr.go.id)

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya

Purbaya menilai, jumlah target penerima program harusnya tak mencapai angka proyeksi itu, karena program utamanya menyasar masyarakat berusia 17 tahun yang baru punya KTP

img_title
VIVA.co.id
11 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut