Pertamina-PLN Bertengkar Soal Tarif Listrik Panas Bumi
Rabu, 6 Januari 2016 - 21:25 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Anak usaha PT Pertamina, PT Pertamina Geothermal Energy akan menghentikan pasokan uap untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) 1, 2, dan 3 milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).Â
Hal ini disebabkan, oleh tidak adanya kesepakatan harga panas bumi di antara kedua perusahaan tersebut.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, mengatakan negosiasi antara Pertamina dan PLN mengalami kebuntuan mengenai harga jual uap untuk ketiga pembangkit tersebut.Â
Menurut dia, Pertamina telah menawarkan agar kedua perusahaan dapat kembali memperpanjang interim agreement harga jual uap sambil melakukan negosiasi harga sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.
Namun, tak ada kesepakatan yang dicapai meskipun Pertamina telah menawarkan perpanjangan interim agreement. Bahkan, PLN, lewat suratnya tanggal 29 Desember 2015 justru menyampaikan permintaan kepada Pertamina untuk menutup sumur-sumur uap untuk PLTP 1, 2, dan 3.
"Kami telah menyampaikan kepada PLN untuk dapat kembali kepada interim agreement hingga akhir Januari 2016," kata dia di Jakarta, dikutip dalam keterangannya, Rabu, 6 Januari 2016.
Tetapi, Wianda mengatakan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi ini akan menghentikan pasokan uap panas bumi untuk pembangkit PLN kalau tidak ada respons dari PLN.
"Tentu saja hal ini sangat disayangkan, apabila harus terjadi karena dapat menjadi preseden buruk bagi upaya memacu pengembangan panas bumi dan energi baru terbarukan di Indonesia," kata dia.
Wianda menegaskan, Pertamina selalu berkomitmen mendukung pemerintah dalam penyediaam listrik yang efisien dan ramah lingkungan, melalui pengembangan uap panas bumi maupun total project beserta pembangkit listrik panas bumi.Â
Sebagai wujud komitmen nyata tersebut, Pertamina kini menggarap sebanyak sebelas proyek panas bumi di tujuh wilayah kerja terpisah dengan investasi sekitar US$2,5 miliar hingga 2019.
"Dalam melaksanakan setiap lini bisnisnya, termasuk dalam bisnis panas bumi, Pertamina senantiasa mengutamakan kepentingan nasional. Panas bumi yang merupakan sumber energi baru dan terbarukan dapat mendukung implementasi komitmen pemerintah dalam conference of parties (COP) 21 untuk mengurangi emisi hingga 29 persen," kata dia.
Sebagaimana diketahui, dalam COP 21 Paris, Presiden Joko Widodo menyatakan kesanggupan Indonesia menurunkan emisi sebesar 29 persen pada tahun 2030.Â
Halaman Selanjutnya