Ruhut: Saya Belum Pernah Dengar Ancaman HT ke Jaksa Agung

Ruhut Sitompul
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul mengaku belum bisa memastikan kebenaran akan adanya ancaman CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) terhadap Jaksa Agung‎.

Jaksa Minta Hakim Tolak PK Jessica di Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

"Yang aku lihat kemarin itu ramai masalah mobile-8. Saya tidak tahu hal itu diangkat," kata Ruhut di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 21 Januari 2016.

Menurutnya, ancaman itu bisa saja memang ada. Karena ‎itu ditujukan kepada Kejaksaan Agung.

Sindiran Menohok Jaksa untuk SYL: Jangan Ngaku Pahlawan Kalau Masih Suka Biduan

"Bisa benar, karena anak buahnya yang diancam. Kalaupun Kejaksaan Agung menemukan ‎ada ancaman, itu kan pidana umum. Laporkan saja ke Polisi," ujar Politisi Partai Demokrat itu.

Namun, ia mengaku belum pernah mendengar soal ancaman itu. Justru ia mempertanyakan ada siapa di belakang itu.

Banding Terhadap Vonis Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi, Jaksa Beberkan Alasannya

"Aku tidak tahu pernah dengar, tahu-tahunya ada di TV. Ini tidak tahu siapa di belakangnya," ujarnya.

Untuk diketahui, ‎saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI, Jaksa Agung HM Prasetyo mengeluh soal SMS ancaman dari seseorang yang mengaku pengusaha media, Hary Tanoesoedibjo (HT). Prasetyo bahkan membacakan SMS yang bernada ancaman itu di depan puluhan anggota Komisi III.

"Kita buktikan siapa yang salah dan benar. Siapa yang preman. Kekuasaan nggak akan langgeng. Catat, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Indonesia akan dibersihkan," kata Prasetyo membacakan isi SMS itu dari ponselnya di Ruang Rapat Komisi III DPR, Rabu  20 Januari 2016.

Prasetyo sendiri mengaku tak tahu apa maksud SMS itu dan apa benar itu dari HT. Namun dia curiga jika SMS ini‎ berkaitan dengan kasus yang sedang diusut Kejagung soal Mobile-8. Dalam kasus ini, Kejagung berencana memanggil HT.

"Mengakunya dari Hary Tanoe. Ini ancaman bukan ya? Masalah Mobile-8," ujar Prasetyo.

Tim hukum Kejagung di sidang praperadilan Tom Lembong

Putusan Hari Ini, Jaksa Minta Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom Lembong

Eks Mendag Tom Lembong mengajukan praperadilan atas status tersangka dalam kasus korupsi impor gula.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024