Ruhut Dukung Revisi UU Anti Terorisme
Kamis, 21 Januari 2016 - 16:41 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Anggota Komisi III, Ruhut Sitompul mendukung revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca Juga :
Aktif Sebarkan Propaganda Ekstremis, Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88 Terkait Kelompok Teroris ISIS
"Menurut saya pemerintah sudah cukup baik. Terlepas dari saya di Komisi III, saya rasa revisi UU terorisme itu perlu," ujar Ruhut ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Januari 2016.
Ia condong UU terorisme direvisi agar jangan lagi sampai timbul korban jiwa seperti serangan-serangan teror yang sudah terjadi.
"Saya rasa kita sudah mengalami. Jangan karena orang merasa dirinya belum kena jadi gimana. Bagaimana orang yang tidak tahu apa-apa jadi kena. Kita lihat bagaimana keluarga Satpam, Polisi," ucap politisi Demokrat ini.

Pemuda 18 Tahun di Gowa Ditangkap Densus 88 Aktif Sebarkan Ideologi ISIS dan Ajak Ngebom Tempat Ibadah
Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga anggota kelompok teroris terafiliasi ISIS, MAS (18 tahun), di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Mei 2025.
VIVA.co.id
26 Mei 2025