Blokir Uber dan Grab, Babak Baru Kisruh Transportasi Online
Senin, 14 Maret 2016 - 14:40 WIB
Sumber :
- TMC Polda Metro Jaya
"Masalah sektoral, ya di regulator teknis. Atur standar kendaraan, keamanan, atur juga skema pentarifan bagi tranportasi online, biar tak ada lagi perang tarif. Selama ini kan subsidi. Untuk mengurangi subsidi maka driver jadi korban. Sebenarnya posisi lemah dalam ridesharing, makanya harus dilindungi. Bikin aturan main," tuturnya.

Nyerah karena COVID-19, Aplikasi Transportasi Online Pilih PHK Massal
Aplikasi transportasi online itu PHK 3.700 karyawan.
VIVA.co.id
7 Mei 2020