Blokir Uber dan Grab, Babak Baru Kisruh Transportasi Online

Demo sopir taksi di depan Balai Kota, Jakarta, Senin, 14 Maret 2016.
Sumber :
  • TMC Polda Metro Jaya

"Masalah sektoral, ya di regulator teknis. Atur standar kendaraan, keamanan, atur juga skema pentarifan bagi tranportasi online, biar tak ada lagi perang tarif. Selama ini kan subsidi. Untuk mengurangi subsidi maka driver jadi korban. Sebenarnya posisi lemah dalam ridesharing, makanya harus dilindungi. Bikin aturan main," tuturnya.

Mau Jadi Driver Grab Harus Punya Lisensi, Biayanya Cuma Rp300 Ribuan
Layanan Uber.

Nyerah karena COVID-19, Aplikasi Transportasi Online Pilih PHK Massal

Aplikasi transportasi online itu PHK 3.700 karyawan.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2020