DPR Minta Kenaikan Iuran Ditunda, Ini Kata BPJS

Kantor Pusat BPJS Kesehatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
 
img_title Komisi IX Desak Menaker Tutup Peluang Kerja TKA
Penonaktifan anggota ini dilakukan satu bulan setelahnya. Namun, setelah peserta membayar kembali iuran, masa keanggotaannya akan aktif kembali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Denda keterlambatan (membayar) iuran dihapuskan," kata dia.
img_title Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
 
Meskipun demikian, lanjut Irfan, peserta akan dikenakan denda sebesar 2,5 persen apabila melakukan rawat inap selama waktu 45 hari setelah reaktivasi anggota. "Tidak ada denda untuk rawat jalan," kata dia.
img_title Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut