Terbebani UMK, Banyak Pabrik di Bekasi Gulung Tikar

Buruh di pabrik perakitan sepeda motor di Karawang.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Upah minimum kota (UMK) Kota Bekasi yang tinggi membuat puluhan perusahaan gulung tikar dan hengkang ke daerah lain.

img_title Syarat Pekerja Bergaji Kecil jika Mau Rp600 Ribu dari Pemerintah

Kebanyakan dari perusahaan itu menutup pabriknya, lantaran sudah tak mampu lagi membayar gaji karyawan sesuai besaran UMK Kota Bekasi. Untuk itu, mereka pun memlih hengkang ke daerah lain di Indonesia yang lebih memiliki UMK lebih kecil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, membenarkan puluhan perusahaan di Kota Bekasi yang tutup dan memilih untuk pindah ke daerah lain yang biaya upahnya lebih rendah.

img_title Pemerintah Imbau Pengusaha Tetap Bayar Gaji Buruh Sesuai Kesepakatan

"Sekitar 20 perusahaan, sampai saat ini sudah tutup. Alasannya, karena tak kuat membayar upah honor pekerjanya semua UMK," kata Tumai saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu, 13 April 2016.

Tumai menjelaskan, pihaknya tidak mampu berbuat banyak, saat banyak perusahaan harus menutup pabrik. Akibatnya, angka pengangguran di Kota Bekasi bertambah.

img_title Fakta BPS, Gaji Buruh Perempuan Lebih Rendah dari Laki-laki

"Otomatis kalau tutup, banyak masyarakat dan pekerjanya yang kehilangan pekerjaan," katanya.

Menurut Tumai, angka pengangguran akibat puluhan perusahaan ini tutup sangat banyak, karena satu perusahaan yang tutup memiliki 2.000-7.000 pekerja. Untuk keberadaan perusahaan di Kota Bekasi, ujar Tumai, di antaranya Kecamatan Bantargebang, Kecamatan Mustikajaya, dan Kecamatan Bekasi Utara.

"Perusahaan yang tutup ada di semua wilayah itu sampai 2016 ini,” ucapnya.

Sementara itu, diakui Tumai, setelah angkat kaki dari Kota Bekasi, puluhan perusahaan ini rata-rata pindah ke Majalengka, Jawa Barat, serta Semarang, Solo, Kendal, dan Pemalang, Jawa Tengah.

"UMK di sana lebih kecil, selisihnya dari Bekasi cukup besar angkanya. Dan paling banyak, perusahaan pindah ke Solo, Jawa Tengah," ucapnya.

Adapun, mayoritas perusahaan yang melakukan relokasi industri bergerak di bidang manufaktur dan garmen.

"Kondisi ini sudah kami adukan ke pihak eksekutif. Kami berharap ada tindakan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Tumai mengaku, sudah mengirim surat permohonan kepada pemerintah pusat, agar bentuk pengupahan diatur dan ditentukan pusat. Sebab, bila tak segera diambil tindakan, ancaman pengangguran besar akan segera terjadi di Kota Bekasi.

"Kami khawatir jika seperti ini terus, makin banyak perusahaan pergi. Sehingga, ancaman pengangguran semakin besar terjadi di Kota Bekasi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut