Komisi IV Berjuang Bebaskan 13 Nelayan Brebes yang Ditangkap

Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo memastikan pihaknya akan berjuang membebaskan 13 nelayan asal Brebes, Jawa Tengah, yang ditangkap Ditpolair Polda Sumatera Selatan, saat berada di perairan Tanjung Menjangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel, beberapa waktu yang lalu.

img_title Arahan Prabowo ke Kader Gerindra: Mawas Diri, Jaga Ucapan dan Tingkah Laku

Demikian dikatakannya usai melakukan pertemuan dengan pemerintah Kabupaten Brebes dan masyarakat nelayan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Krukut, Brebes, Jawa Tengah, Kamis 21 April 2016. Hadir dalam kesempatan ini, Wakil BupatI Brebes, Nardjo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semangat dari Komisi IV DPR adalah mengupayakan pembebasan ke 13 nelayan ini, tanpa melanggar aturan dan hukum yang sudah berjalan. Proses hukum tidak boleh kita sembarangan merubahnya," ujar Edhy.

img_title Gerindra Pastikan Hubungan Megawati-Prabowo Adem Meski Absen Sidang Tahunan MPR

Oleh karena itu, masih kata Edhy, pihaknya akan meminta kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melakukan pendekatan sesuai dengan hukum yang sudah diputuskan itu, dan mengupayakan agar ke 13 nelayan itu bisa segera pulang ke kampung halamannya.

"Pendekatan itu pertama pendekatan ke eksekutif dulu, sehingga secara politik kita bisa membebaskan. Kami minta Menteri KKP untuk berkoordinasi dengan penegak hukum, untuk menyelesaikan permasalahan ini. Bagaimanapun itu, mereka adalah masyarakat nelayan kita, sehinga kalau memang mau dihukum, tentu ada caranya," kata Edhy.

img_title Gerindra Harap Suara di Pemilu 2029 Naik, Biar Dapat Bantuan Dana Parpol Lebih Banyak

Padahal, kata politisi F-Gerindra itu, apa yang dilakukan oleh 13 nelayan itu merupakan pelanggaran Peraturan Menteri yang diminta Komisi IV DPR untuk tidak diterapkan, yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2 Tahun 2015. Ketika Permen ini mulai diterapkan pun, Menteri KP juga berjanji tidak akan ada penindakan hukum jika ada nelayan yang melanggarnya.

"DPR belum setujui Permen ini, Menteri belum mau mencabut, dan berjanji tidak akan melakukan penegakan hukum, tapi nyatanya ada. Ini baru satu kasus di Brebes, dan di daerah lain juga ada. Kita harapkan masalah ini cepat selesai," kata Edhy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ironisnya, lanjut politisi asal dapil Sumatera Selatan itu, nelayan yang ditangkap ini merupakan nelayan yang sulit mendapatkan ikan di wilayahnya, sehingga mencari ikan ke wilayah lain yang memiliki potensi ikan.

"Kami berharap, masyarakat Brebes, yang ditimpa musibah ini, bisa sabar menghadapinya, tidak terprovokasi, dan dapat tenang menghadapinya. Saya sedih juga melihatnya. Ini yang harus kita selesaikan bersama," kata Edhy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut