Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis, Ini Caranya
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar mudik gratis untuk para pemudik sepeda motor dengan menggunakan bus pada masa angkutan Lebaran 2016.
Pendaftaran kini dapat dilakukan secara online melalui portal mudikgratis.dephub.go.id yang dibuka pada 13 Mei 2016 hingga 12 Juni 2016. Sementara itu, pendaftaran offline mulai dibuka pada 16 Mei 2016 hingga 12 Juni 2016.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Hemi Pamurahardjo menyampaikan, ada yang berbeda pada pendaftaran offline tahun ini. Apabila pada tahun-tahun sebelumnya, masyarakat langsung melakukan pendaftaran di kantor Kemenhub, kali ini, Kemenhub yang mendatangi masyarakat dengan membuka booth pendaftaran di beberapa titik keramaian di kota Jakarta dan sekitarnya.
"Pada masa angkutan Lebaran 2016, Kementerian Perhubungan menyediakan kuota sebanyak 12 ribu sepeda motor dan 24 ribu penumpang dengan total anggaran Rp20 miliar. Kuota tersebut dibagi untuk arus mudik sebanyak 8.400 sepeda motor dengan 16.800 penumpang, dan untuk arus balik sebanyak 3.600 sepeda motor dengan 7.200 penumpang," kata Hemi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 12 Mei 2016.
Ia menyampaikan, jumlah kuota sepeda motor tersebut mengalami kenaikan sebesar 275 persen dari 2015 yaitu sebanyak 3.200 sepeda motor. Program mudik gratis pengguna sepeda motor dengan bus tahun ini akan melayani sembilan kota tujuan arus mudik, yaitu Tegal, Kebumen, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Wonogiri, Wonosobo, Magelang, dan Semarang. Sementara itu, untuk arus baliknya, terdapat tiga kota tujuan yaitu Yogyakarta, Solo, dan Semarang.
Jadwal pemberangkatan
Dirincikannya, untuk arus mudik pemberangkatan sepeda motor, yakni pada 1 Juli 2016 di Kantor Bulog Divisi Regional I Kelapa Gading Jakarta Utara, dan penumpangnya pada 2 Juli 2016 di Taman Mini Indonesia Indah. Sementara itu, untuk arus balik, sepeda motor diberangkatkan dari kota tujuan pada 16 Juli 2016 dan penumpangnya pada 17 Juli 2016.
"Persyaratan umum yang harus dipenuhi adalah sepeda motor harus dalam keadaan orisinal dan laik jalan, STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan pajak kendaraan dalam keadaan hidup (dilunasi), serta membawa identitas diri," kata dia.
Dia menjelaskan, untuk masyarakat yang melakukan pendaftaran online, jangka waktu verifikasi dokumen maksimum tiga hari. Apabila pendaftar tidak melakukan verifikasi, maka kuota akan dilepas dari booking online dan diharuskan mendaftar ulang.