Inikah Alasan AW Cabut Gugatan Terhadap Saipul Jamil

Saipul Jamil berusaha tegar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA.co.id – Pedangdut Saipul Jamil tengah berbahagia. Ini, karena salah satu korban dugaan pencabulan yang dituduhkan padanya, AW, telah mencabut gugatannya di Polda Metro Jaya. Melalui sang kuasa hukum, Kasman Sangaji, mengucap syukur dengan cabutan gugatan tersebut.

King Saipul Jamil Berduet dengan Pacarnya Neng Dessy Lewat Single 'Adik Kaka'

"Ini surat yang akan kami jadikan alat bukti di persidangan," ucap Kasman usai mendampingi Saipul dalam sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu, 18 Mei 2016.

Diakui Kasman, hingga kini pihak Saipul yang diwakilkan oleh Kasman dan tim kuasa hukum lainnya belum melakukan komunikasi dengan pihak kuasa hukum AW.

Gelar Perayaan Ulang Tahun Mewah, Novi Rizki Disambangi Saipul Jamil hingga Cupi Cupita

"Kalau komunikasi dengan pihak lawyer belum, tapi kami telah mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya dengan pihak AW," ungkap Kasman.

Melalui sang kakak, Soleh Kawi, Saipul mengucap syukur dengan adanya pencabutan gugatan tersebut.

10 Kejadian Tentang Artis Indonesia yang Paling Menggemparkan Sepanjang 2024

"Dia (Saipul) syukur alhamdulillah dan bersyukur juga karena sebagai keluarga kan kita juga dirugikan tapi karena dia (AW) sudah minta maaf ya sudah buat apa dendam," ucap Soleh.

Salah satu tim kuasa hukum Saipul, Nazarudin Lubis menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan intimidasi kepada AW untuk mencabut gugatannya.

"Kami tidak pernah melakukan intimidasi apapun. Kalau mau melapor siapkan dahulu alat-alat bukti yang siap, tapi kami tetap mengapresiasi sikap AW yang telah mencabut laporannya. Karena kalaupun diteruskan tidak akan terbukti juga sesuai dengan apa yang dituntut," ucap Nazarudin.

Baca juga:

Lina Mukherjee

Lina Mukherjee Senang Hamil di Luar Nikah, Disawer Netizen hingga Rp20 Juta Sehari

Selebgram Lina Mukherjee tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet setelah blak-blakan mengumumkan kehamilannya di luar nikah melalui media sosial.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025