Tiga Bulan, Total Utang Pemerintah Capai Rp3.271 Triliun

Ilustrasi utang.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, posisi utang pemerintah sampai dengan akhir Maret 2016, total mencapai Rp3.271 triliun. Pemerintah pun memiliki alasan lain terkait hal itu.

Ekonomi Nasional Hadapi Jatuh Tempo Utang Pemerintah Era COVID-19 dan Ancaman Krisis Finansial

Menurut Bambang, pemerintah memerlukan stimulus lain untuk mendorong kas belanja negara, seiring dengan penerimaan negara yang kurang terakselerasi secara optimal. Belanja tersebut, dibutuhkan sebagai daya gedor untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebab saat ini tingkat konsumsi masyarakat masih terbilang rendah. Realisasi investasi di sektor swasta pun belum terlalu menggeliat.

Utang Pemerintah Naik ke Posisi Rp 8.560,36 Triliun di Awal Pemerintahan Prabowo

“Penerimaan belum bisa menutupi belanja yang besar. Memang dibutuhkan pembiayaan (pembangunan) dari utang,” kata Bambang dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin 23 Mei 2016.

Maka dari itu penambahan utang setiap tahun akan selalu terjadi, selama nominal belanja negara lebih besar dibandingkan porsi penerimaan yang dicantumkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara.

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.473,90 Triliun di Akhir September 2024

“Utang itu muncul ketika jumlah belanja lebih besar dari pemerintah. Selama bujet direncanakan selalu defisit, maka pasti ada penambahan utang,” tutur dia.

Ilustrasi Pajak

Defisit APBN Terancam Tembus 3 Persen pada Tahun 2025 Buntut Penerimaan Pajak Turun hingga 41,8 Persen

APBN Kita edisi Februari 2025 yang dipenuhi catatan merah. Di antaranya penerimaan pajak turun hingga 41,8 persen secara tahunan yang diprediksi menyebabkan defisit APBN.

img_title
VIVA.co.id
16 Maret 2025