Tekan Konsumsi, Pemerintah Diminta Naikkan Cukai Rokok

Ilustrasi dilarang merokok
Sumber :
  • Freewallpaper

VIVA.co.id – Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas menilai, kunci pengendalian konsumsi rokok ada di tangan pemerintah. Misalnya dengan menaikkan cukai rokok.

Selain Instrumen Fiskal, Pajak Rokok Kini Jadi Sumber Dana Kesehatan Publik

"Soal cukai dinaikkan. Di FCTC diatur bagaimana menaikkan harga rokok dengan menaikkan cukainya," kata Supratman dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu, 28 Mei 2016.

Menurut dia,cukai rokok perlu dinaikkan karena Indonesia menjadi satu-satunya negara di dunia yang paling murah harga rokoknya. Di luar negeri, harga rokok bisa mencapai Rp100.000 hingga Rp200.000.

Penyeragaman Bungkus Rokok Tak Bisa Diterapkan di RI

"Di Indonesia rokok hanya Rp20.000. Ini ada momentum yang baik," kata Supratman. Saya setuju naikkan harga rokok tiga hingga lima kali lipat," ujarnya menambahkan.

Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasaludin berpendapat sama. Ketika cukai dinaikkan maka otomatis harga rokok juga akan naik. Sebab ketika cukai naik maka yang akan membayarnya bukan pabrik rokok tapi konsumen.

Kebijakan Cukai Rokok Dinilai Eksesif, DPR hingga Petani Sodorkan Solusi

"Ketakutannya produsen rokok kalau harga naik, masyarakat mengurangi merokok. Tapi saya sepakat cukainya harus kita naikan," kata Akmal pada kesempatan yang sama.

Terkait hal ini, Ketua Dewan Penasehat Komnas Pengendalian Tembakau, Kartono Muhammad juga menilai cukai rokok perlu ditingkatkan untuk mengendalikan konsumsi rokok.

"Sekarang orang miskin membelanjakan uangnya itu nomor satu untuk beras, nomor dua untuk rokok sesuai data Badan Pusat Statistik tahun 2015. Selanjutnya, untuk kesehatan dan pendidikan. Dia merokok, anaknya sekolah tak punya duit," kata Kartono.

(mus)

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Dikti Saintek, Brian Yuliarto, dalam konferensi pers di kantor Kementerian Dikti Saintek, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 April 2025

Andalkan Cukai Rokok, Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Bea Cukai Rp 334 Triliun di 2026

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menargetkan penerimaan dari sektor bea dan cukai tahun 2026 bisa mencapai Rp 334,3 triliun.

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2025