Hiburan Malam yang Buka Saat Ramadan Akan Disanksi

Ilustrasi/Layanan hiburan malam yang menyediakan penjaja seks komersil
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pemerintah DKI Jakarta berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik tempat hiburan malam yang masih beroperasi saat bulan Ramadan 2016.

img_title Bandar Buron yang Ditangkap di Malaysia Ternyata Dalang Peredaran Narkoba 3 Klub Malam di Batam

Dalam surat edaran bernomor 19/SE/2016 yang diterbitkan Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Selasa 31 Mei 2016, para pemilik jasa hiburan yang melanggar jam operasional selama ramadan 2016 akan diberikan sanksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setiap pengusaha pariwisata yang tidak memenuhi ketentuan pelaksanaan usaha pariwisata dikenai sanksi administrasi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Jeje Nurjaman, Selasa, 31 Mei 2016.

img_title Bupati Karawang Ancam Cabut Izin Tempat Hiburan Fasilitasi Pesta Gay

(Baca: )

Untuk sanksi administrasi pelanggar akan diberikan berupa teguran tertulis pertama, kedua, ketiga, lalu usulan pembekuan sementara terhadap pendaftaran usaha pariwisata dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Kemudian usulan pembatalan TDUP, hingga pencabutan TDUP.

img_title Polisi Buru Otak Peredaran Vape Narkotika di Tempat Hiburan Jakut, Pemasok Etomidate Masih Diburu

"Tahun lalu ada empat tempat usaha yang melanggar karena melanggar beroperasi saat puasa, saat nuzulul qur'an dan kedapatan penggunaan narkoba, Pak Ahok tegas kalau ada yang jual beli narkoba sanksi penutupan langsung," ujarnya menegaskan.

(mus)

Pria bernama Yuwanky, buron peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Planet Batam, Kepulauan Riau

Pemilik Tempat Hiburan Malam Planet Batam Jadi Buron Peredaran Narkoba, Diduga Kabur ke Singapura

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali memburu satu nama dalam kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Planet Batam, Kepulauan Riau

img_title
VIVA.co.id
21 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut