Saipul Jamil Divonis Tiga Tahun Penjara

Sidang Vonis Saipul Jamil
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Pedangdut Saipul Jamil alias Ipul divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 14 Juni 2016. Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penutut Umum, yaitu tujuh tahun penjara.

Klarifikasi Kocak Dewi Perssik Soal Tren Namun Aku Punya Saipul di TikTok

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun," ujar Hakim Ketua, Ifa Sudewi.

Hukuman penjara akan dikurangi dengan masa hukuman yang telah dijalani Ipul di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Mendengar vonis itu Ipul tetap tegar.

Kagum dengan Layanan Ramah Lansia, Saipul Jamil Puji Kinerja Petugas Haji Indonesia

"Dipotong selama saudara berada di tahanan. Putusan ini saudara punya hak menerima, pikir-pikir selama tujuh hari atau saudara berhak mengajukan grasi," kata Ifa.

Sebelumnya, Saipul Jamil diamankan Polsek Kelapa Gading atas laporan remaja pria berinisial DS pada 18 Februari 2016. Saat itu, Ipul ditahan dengan tuduhan melakukan pencabulan terhadap pria di bawah umur. Setelah menjalani penyidikan, Ipul dipindahkan ke LP Cipinang sejak 4 April 2016. (ase)

Berangkat Naik Haji, Saipul Jamil Ingin Bacakan Doa Ini di Depan Ka'bah
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina naik haji

Deretan Artis Tanah Air Berangkat Haji 2024, Ada Raffi Ahmad hingga Wirda Mansur

Siapa saja artis yang berangkat haji tahun ini? Dari Atta-Aurel, Raffi Ahmad hingga Fadil Jaidi, berikut ini deretan nama-nama artis Tanah Air yang berangkat haji 2024.

img_title
VIVA.co.id
10 Juni 2024