Radja 'Setengah Hati' Hadapi Kasus Dugaan Pembajakan Lagu

Personel Band Radja.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ichsan Suhendra

VIVA.co.id – Pengacara bos rumah karaoke Happy Puppy, Santoso Setyadi, menyebut band Radja setengah hati menghadapi perkara dugaan pembajakan lagu yang dilaporkan. Dari tiga saksi pelapor, hanya Moldyansyah Kusnadi atau Moldy, gitaris Radja yang memenuhi panggilan pengadilan.

img_title Vadel Badjideh Ngamuk Wajahnya Diganti Stiker Monyet di Video Musik Radja

Sedianya, ada tiga saksi pelapor yang diminta datang untuk bersaksi di sidang perkara tersebut pada hari ini. Selain Moldy, dua orang dari manajemen Radja yang juga diminta bersaksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Agar sidang efektif, kami minta tiga pelapor hadir bersamaan," kata Sahat Maralitua Sidabuke, penasihat hukum Santoso di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, 14 Juni 2016.

img_title Band Radja Klarifikasi soal Stiker Monyet pada Wajah Vadel Badjideh di Video Klip Apa Sih

Sebelumnya, tim kuasa hukum dari terdakwa Achmad Budi Siswanto, bos NAV, juga mengaku kecewa dengan ketidakhadiran saksi pelapor. Padahal, pihak Radja, yang semestinya memiliki kepentingan terkait perkara ini.

"Pelapor juga perlu dimintai keterangan terkait pokok perkara ini," kata pengacara NAV dari Pieter Talaway and Partner.

img_title Gak Peduli dengan Masalah Pribadi, Ini Alasan Band Radja Ajak Vadel Badjideh Kolaborasi

Sementara itu, Moldy datang ke pengadilan bersama vokalis Radja, Ian Kasela. Jaksa yang menangani perkara ini, Ferry Rachman menjelaskan, selain Moldy, ada dua orang pelapor dari manajemen Radja yang seharusnya juga hadir untuk bersaksi.

"Saya lupa nama dua pelapor itu," katanya saat dihubung VIVA.co.id.

Sedangkan Moldy mengaku dia tidak hadir dalam dua kali panggilan sebelumnya, karena memenuhi undangan tampil menghibur masyarakat. "Kalau tidak ada panggilan masyarakat, kami ready saja," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diingat, perkara ini bermula ketika Ian Kasela dan rekannya di Radja melaporkan lima rumah karaoke ke Markas Besar Polri. Rumah karaoke itu, yakni NAV, Inul Vizta, Charlie Family, Happy Puppy, dan DIVA.

Ian sendiri dilaporkan balik oleh Happy Puppy ke Polda Jatim dengan tudingan pemerasan. Di Polda, Ian juga tak pernah hadir saat dipanggil.

Band Radja, Rose BLACKPINK, dan Bruno Mars

Lagu "Apa Sih" Band Radja Dituding Plagiat Lagu "APT" Rose BLACKPINK dan Bruno Mars

Band Radja kembali menuai sorotan setelah merilis single terbaru mereka berjudul Apa Sih. Lagu itu dinilai miripdengan APT lagu milik Rose BLACKPINK dan Bruno Mars.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut