Kuasa Hukum Saipul Jamil Tak Tahu Soal Suap Panitera

Sidang Vonis Saipul Jamil
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Salah satu kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis, mengaku tidak tahu menahu soal kasus korupsi yang melibatkan salah satu panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Nazarudin menegaskan hanya mendampingi kliennya.

img_title Novi Rizki Pecah di Atas Panggung: Disaksikan Saipul Jamil, Full Booking dan Saweran Puluhan Juta!

"Tapi, sama sekali saya tidak tahu dan saya tidak pernah tahu. Karena apa? Saya murni hukum dan saya mendampingi Saipul Jamil murni hukum," ujar Nazarudin saat dihubungi melalui telepon, Rabu, 15 Juni 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nazarudin juga mengaku kesulitan menghubungi sesama tim pengacara Saipul Jamil. Nomor telepon yang mereka biasa gunakan tak lagi aktif.

img_title Lina Mukherjee Senang Hamil di Luar Nikah, Disawer Netizen hingga Rp20 Juta Sehari

"Ya sudah, mau berbuat apa, mati. Kalau saya kan memang handphone standby terus," ucapnya.

Ia pun tak bisa berkomentar banyak soal kasus korupsi yang kabarnya mengaitkan kasus Saipul Jamil.

img_title King Saipul Jamil Berduet dengan Pacarnya Neng Dessy Lewat Single 'Adik Kaka'

"Kalau saya pribadi, karena saya tidak tahu, jadi saya tidak bisa kasih gambaran, gitu lho," ujarnya.

Sebelumnya sempat diberitakan,  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan, membenarkan ada operasi tangkap tangan terhadap seorang panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) berinisial R pada Rabu, 15 Juni 2016.

Basaria membenarkan bahwa tangkap tangan itu terkait penanganan perkara pedangdut Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Ya (terkait perkara Saipul Jamil)," kata Basaria dalam pesan singkat saat dikonfirmasi.

Kendati demikian, Basaria belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus tersebut. Termasuk dugaan suap tersebut adalah untuk mempengaruhi putusan Pengadilan dalam perkara Saipul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perkara Saipul Jamil diketahui telah diputus oleh pengadilan Jakarta Utara, Selasa, 14 Juni 2016. Majelis Hakim telah memvonis Saipul bersalah dan menjatuhi hukuman pidana penjara selama 3 tahun.

Panitera itu diduga telah menerima suap hingga ratusan juta terkait pengamanan perkara tersebut. Namun, dia tertangkap tangan usai transaksi suap. Turut diamankan bersamanya adalah seorang pengacara yang diduga sebagai pihak pemberi suap.

Saipul Jamil

Saipul Jamil Jadi Saksi Ayu Aulia Ucap Dua Kalimat Syahadat, Resmi Masuk Islam Lagi

Selebgram dan model Ayu Aulia kembali mencuri perhatian publik dengan keputusannya memeluk kembali agama Islam, menandai babak baru dalam perjalanan spiritualnya.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut