Seteru Indosat-Telkomsel, Pengamat Salahkan Interkoneksi
- VIVAnews
VIVA.co.id – Isu dominasi operator telekomunikasi Telkomsel di pasar luar Pulau Jawa mengundang perhatian dari pengamat telekomunikasi, Heru Sutadi.
Pria yang akrab disapa Hersut itu menilai, regulator dalam hal ini Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) harus turun tangan atau intervensi dalam persoalan tersebut. Hersut mengatakan, regulator bisa turun tangan dengan menghitung kembali biaya interkoneksi.
"Turunkan (biaya interkoneksi) hingga 30 persen," kata dia kepada VIVA.co.id, Senin 20 Juni 2016.
Interkoneksi merupakan transaksi antaroperator yang memungkinkan terjadinya panggilan offnet atau antaroperator. Sementara tarif on net adalah tarif yang dibebankan pada penggunaan jaringan yang sama. Tarif offnet dibebankan pada penggunaan lintas jaringan, misalnya, antaroperator.
Selain itu, Hersut mengatakan langkah penurunan biaya interkoneksi itu dianggap belum cukup. Dia menagih janji pemerintah merevisi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2006 tentang Interkoneksi.
"Janji revisi itu harus segera diwujudkan," kata dosen Universitas Multimedia Nusantara tersebut.
Revisi interkoneksi saat ini bisa dibilang momentum tepat. Apalagi, kata dia, saat ini mengarah trennya adalah interkoneksi berbasis protokol internet (IP), penggunaan data dan perlunya pemantauan tarif ritel onnet dan offnet yang sangat jomplang.
Sebagaimana diberitakan pekan lalu, Indosat Ooreoo menggelar promo tarif Rp1 detik ke semua operator. Dengan promo ini, Indosat Ooredoo mengaku hal itu terpaksa dilakukan karena perusahaan ini masih sulit menembus pangsa pasar mereka di luar Jawa. Indosat Ooredoo mengatakan, selain itu, biaya interkoneksi yang tidak kompetitif saat ini turut menghambat perkembangan pangsa pasarnya di luar Jawa.
Heru berpendapat pasar luar Jawa makin ramai dalam empat tahun terakhir, seiring dengan sesaknya persaingan pasar di Pulau Jawa yang kian sesak.
Hersut mengatakan, saat dia menjadi anggota BRTI dua periode yang lalu, saat itu ditetapkan skema biaya interkoneksi yaitu berbasis bagi pendapatan (revenue sharing). Penerapan skema itu malah menjadikan munculnya persaingan yang tak sehat yaitu monopoli. Melihat perkembangan tersebut, BRTI saat itu memutuskan mengubah skema interkoneksi menjadi berbasis biaya (cost based).