OJK Bakal Tertibkan Pegadaian Milik Swasta

Gedung Otoritas Jasa Keuangan.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dari Otoritas Jasa Keuangan, Firdaus Djaelani, mengungkapkan bakal ada penertiban atas tempat-tempat pegadaian milik swasta. Selain itu, akan segera diterbitkan izin gadai milik swasta oleh OJK Daerah.

img_title Cara Mencetak Emas Fisik dari Tabungan Emas Pegadaian

"Kami tidak tahu jumlah permintaan di daerah-daerah pastinya seperti apa, yang jelas sudah banyak. Ini nanti kami berikan ke kantor-kantor cabang OJK di daerah untuk mengeluarkan izin gadai swasta," kata Firdaus, di Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juni 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

OJK sudah menetapkan modal yang dikeluarkan untuk penertiban gadai milik swasta sebesar Rp500 juta untuk kabupaten dan Rp2,5 miliar untuk provinsi.

img_title Mau Nabung Emas di Pegadaian? Cek Syarat dan Cara Lengkapnya di Sini!

"Kenapa jumlah untuk provinsi lebih banyak yaitu Rp2,5 miliar,  ya terkadang dalam satu provinsi itu kan ada beberapa kabupatennya," kata Firdaus.

Sebenarnya, pemerintah sudah memberi waktu selama dua tahun belakangan kepada gadai swasta untuk mendaftar surat perizinan. 

img_title Sinergi BRI - Pegadaian, Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Tabungan Emas

Dan dalam jangka dua tahun setelah mendaftar, pihak gadai swasta sudah harus mengajukan izin.

Selain itu, pihak gadai swasta juga harus mempunyai modal, tempat penyimpanan yang bagus, dan alat-alat untuk menimbang atau mengukur nilai barang yang digadaikan nasabah.

Firdaus juga mengatakan, hal tersebut kita tegaskan agar tidak merugikan konsumen. Gadai swasta tersebut juga harus memiliki sertifikat dan aturan-aturan tertentu yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita tidak ragu jumlah gadai swasta ada berapa, tetapu permintaan dari daerah-daerah itu banyak. Izinnya di OJK daerah. InsyaAllah aturan-aturan tersebut akan ada hasil akhir bulan ini, kita lagi urus penomoran di Kemenkumham," kata Firdaus.

(ren)

Seorang karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) (foto ilustrasi)

Mulai Nabung Emas di Pegadaian Hanya Rp10 Ribu, Begini Caranya!

Investasi emas kini makin mudah dengan layanan tabungan emas dari berbagai platform, termasuk Pegadaian. Simak caranya di sini!

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut