BRTI: Operator Dominan Jangan Salahgunakan Posisi

perawatan BTS 4G
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Isu dominasi salah satu operator telekomunikasi yakni Telkomsel terutama di luar Pulau Jawa menjadi perhatian khusus Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kedua lembaga tersebut sedang menginvestigasi secara intensif masalah tersebut.

img_title Pemerintah Yaman Serang Wilayah Dikuasai Houthi di Pesisir Barat Laut Merah

Operator Indosat Ooredoo yang gusar dengan dominasi Telkomsel di luar Jawa sudah mengirimkan aduan ke BRTI. Dalam surat aduannya, Indosat menyeret Telkom, induk Telkomsel, dan menuding telah diskriminasi dalam penyewaan jaringan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespons hal tersebut, anggota Komite Bidang Hukum BRTI, I Ketut Prihadi Kresna, menjelaskan lembaganya sudah mengirimkan surat ke Telkom. Tujuannya yakni mengkonfirmasi perihal tudingan dominasi tersebut pada operator yang bersangkutan. Selain itu, Ketut juga menegaskan, saat ini KPPU tengah mendalami hal tersebut.

img_title 71.744 Sekolah Jadi Sasaran Revitalisasi 2026, Pemerintah Utamakan yang Rusak Berat hingga 3T

"Sekarang sedang diinvestigasi oleh KPPU," ujar dia dalam keterangan tertulis, Jumat 15 Juli 2016.

Ketut mengatakan, sama seperti KPPU, BRTI juga tengah mempelajari masalah dominasi ini. Jawaban dari Telkom akan ditindaklanjuti.

img_title BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor

Ketut mengakui adanya dominasi yang terbentuk secara alami oleh operator pelat merah itu karena sudah sejak lama Telkom membangun jaringan dengan dana dari pemerintah. Telkomsel sebagai anak perusahaan yang bergerak di ranah selular menggunakan infrastruktur induknya.

Menurut dia, hal tersebut tidak menjadi masalah asal Telkom menggunakan posisi tersebut dengan bijak, tak ada perlakuan sewenang-wenang terhadap pasar yang didasari dominasi.

"Sepanjang Telkom tidak menggunakan posisi dominannya untuk meng-abuse market (menyalahgunakan pasar)" tutur Ketut.

Penyetaraan Tarif

Terkait tarif telepon Telkomsel yang mahal, khususnya di bagian Indonesia Timur, dia melihat ada unsur-unsur yang perlu dijadikan pertimbangan. Misalnya, biaya pembangunan infrastruktur semacam kabel bawah laut dan menara di Indonesia Timur yang memang lebih mahal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjamin terkait masalah dominasi akibat regulasi, tidak ada keberpihakan pemerintah terhadap operator telekomunikasi tertentu. Semuanya telah jelas pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang persaingan usaha.

"Peraturan spesifik memang tidak ada. Tapi terkait perizinan, interkoneksi, dan sewa jaringan, semua aturan fair tidak memihak operator mana pun. Apabila ada yang melanggar, akan diperingatkan dan diberi sanksi," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut