Kejahatan dan Ide Penjara di Luar Angkasa
- Nasa.gov
Kemudian, Newman menawarkan sebuah opsi, yaitu kesepakatan baru antarpemerintah negara dunia yang mengatur yurisdiksi di Stasiun Antariksa Internasional (ISS).
Misalnya, astronaut suatu negara yang ada di ISS jika melakukan pidana, dia akan dikenai dengan yurisdiksi negara tersebut.
Perjanjian baru itu, tulis Newman, juga bisa mengatur penindakan, misalnya komandan ISS bertanggung jawab atas kru yang ada. Sementara itu, perjanjian baru untuk program wisata antariksa bisa disamakan dengan skema tersebut.
Namun demikian, Newman juga melontarkan kerumitan lain, yaitu pengaturan untuk misi antariksa jangka panjang yang memakan waktu lama. Dalam konteks ini, jika terdapat individu yang melakukan tindakan kriminal di antariksa, Newman melontarkan gagasan sebuah penjara di antariksa sebagai bentuk hukuman penjahat di antariksa.
Untuk itu, Newman mendesak agar dilakukan studi mencari tahu bagaimana kru di antariksa atau ISS berurusan dengan kejahatan.