Isu Harga Rokok Rp50 Ribu Resahkan Pedagang Asongan

Produsen Rokok Ganti Kemasan
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

"Tembakau itu komoditas yang menyangkut jutaan penduduk Indonesia. Salah membuat kebijakan maka mematikan mata pencaharian jutaan masyarakat Indonesia," kata Ahmad.

Pantau HTP, Bea Cukai Jaga Kestabilan Harga Rokok di Pasaran

Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkab Bantul, Pulung Haryadi mengatakan saat ini jumlah luas lahan dan petani tembakau terus menurun meski di beberapa titik petani masih menanam tembakau. Musim yang tidak jelas membuat petani tembakau enggan menanam tembakau karena takut merugi.

"Tanaman tembakau kalau terkena hujan akan mati. Jika hidup makan kualitas daun tembakaunya buruk dan imbasnya petani merugi," katanya.

CHT Sudah Naik Harga Rokok Tetap Sama, Begini Kata Bea Cukai

Diakuinya meski lahan tembakau di Bantul hanya ratusan hektar dan hasilnya masih minim namun budidaya tembakau tetap digalakkan oleh Pemkab Bantul karena tanaman pertanian yang menjanjikan.

"Meski musim tak jelas masih ada petani yang menanam tembakau meski jumlahnya hanya puluhan hektare yang tersebar di Kecamatan Piyungan, Imogiri, Pleret dan Dlingo," ungkapnya.

Cukai Sudah Naik, Harga Rokok 2022 di Warung Belum Dinaikkan

Terkait dengan isu harga satu bungkus rokok Rp50 ribu, Pulung berharap sebelum pemerintah menaikkan cukai sebaiknya pemerintah daerah yang memiliki petani tembakau diajak bicara karena berdampak luas kepada petani tembakau.

"Bisa saja harga tembakau akan jatuh karena permintaan rokok turun akibatnya permintaan bahan baku rokok juga akan turun sehingga harga jatuh," ujarnya.

Ilustrasi rokok di Indonesia

Kenaikan Harga Rokok per 1 Januari 2025: Dampak terhadap Konsumsi dan Industri

Mulai Rabu 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia resmi menaikkan Harga Jual Eceran (HJE) rokok, meskipun Cukai Hasil Tembakau (CHT) tetap tidak berubah.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025