Menteri Perdagangan: Isu Harga Rokok Naik Rp50 Ribu Hoax

Berbagai merek rokok.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyatakan, isu kenaikan harga rokok yang dikabarkan akan naik mencapai harga Rp50 ribu per bungkus pada September 2016, adalah berita hoax, atau tidak benar.

Harga Rokok Naik Hari Ini 1 Januari 2025, Berikut Daftarnya

"Isu kenaikan harga rokok terbaru 50 ribu rupiah resmi adalah berita hoax. Entah siapa yang memulai, yang menyebutkan tentang kenaikan harga rokok dinaikkan bulan September," kata Enggartiasto, saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa dini hari, 23 Agustus 2016.

Menurut Enggartiasto, jika memang pemerintah akan menaikkan harga rokok, tidak mungkin dilakukan mendadak.

Indef Sebut Kenaikan Cukai Picu Maraknya Rokok Ilegal

"Jika pun memang harga rokok naik, pasti ada proses tahapannya, bukan langsung secara tiba tiba menjadi 50 ribu rupiah. Karena pemerintah sendiri, tidak akan menaikkan harga sampai segitu, tanpa mempertimbangkan aspek-aspek yang lainnya," katanya.

Enggartiasto mengatakan, isu kenaikan harga rokok itu, diduga sengaja dihembuskan pihak tertentu dengan tujuan menimbulkan kegaduhan dan kekacauan ekonomi.

Terpopuler: Daftar Harga Rokok Terkini yang Naik 1 Januari 2024, Ketua BEM UGM Diteror

"Kami sangat mengecam keras kepada dan terhadap penyiaran itu, dan penginformasian berita tersebut resmi palsu dan hoax," ujarnya.

Laporan Kusnaedi dari Tangerang (asp)

Ilustrasi rokok di Indonesia

Kenaikan Harga Rokok per 1 Januari 2025: Dampak terhadap Konsumsi dan Industri

Mulai Rabu 1 Januari 2025, pemerintah Indonesia resmi menaikkan Harga Jual Eceran (HJE) rokok, meskipun Cukai Hasil Tembakau (CHT) tetap tidak berubah.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025