Baru Google yang Merespons Surat RI Terkait Perpajakan

Doodle Google HUT RI ke-71
Sumber :
  • Doodle Google

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan beberapa waktu yang lalu menyatakan akan memeriksa secara khusus empat korporasi multinasional yang masuk dalam kriteria Badan Usaha Tetap (BUT), sebagai objek pajak.

img_title Google Tidak Berkutik di Rusia

Keempat perusahaan tersebut adalah Google, Facebook, Twitter, Yahoo. Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi, mengatakan pemerintah telah memanggil pimpinan keempat perusahaan multinasional tersebut ke Indonesia untuk menyelesaikan masalah perpajakan mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sudah kirimkan surat ke mereka semua. Google, Yahoo, Facebook, Youtube," jelas Ken saat berbincang dengan awak media di gedung parlemen Jakarta, Selasa 30 Agustus 2016.

img_title HP Sering Penuh dan Lambat? Ini 5 Aplikasi yang Bisa Membantu Mengelola Penyimpanan dengan Lebih Efisien

Ken mengatakan, dari panggilan yang diberikan pemerintah kepada keempat perusahaan itu, baru Google yang merespons. Dalam waktu dekat, perwakilan dari perusahaan mereka akan datang ke Indonesia.

"Direktur Keuangan mereka (Google) akan datang. Saya bilang ke mereka, saya sangat welcome," katanya.

img_title Google Pixel 11 Pro XL vs iPhone 18 Pro Max, Mana yang Lebih Layak Dibeli Akhir Tahun Ini?

Mengenai potensinya terhadap penerimaan negara, Ken mengaku keempat perusahaan tersebut mampu menjadi objek pajak baru, dalam rangka meningkatkan penerimaan negara. Mengingat, selama ini mereka tidak pernah membayar keuntungan yang selama ini mereka dapatkan ke Indonesia.

"Inggris saja bisa kok. Lihat saja iklannya. Berapa yang ngehits," ungkap Ken.

Sebagai informasi, Facebook dan Twitter sendiri memang terdaftar di Indonesia sebagai kantor perwakilan. Kedua perusahaan tersebut, selama ini menyetor pajaknya di negeri Singa, Singapura, karena mereka memiliki kantor cabang yang berada di sana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara untuk Yahoo dan Google, juga memiliki kantor cabang di Singapura. Kedua perusahaan tersebut, tidak tercatat sebagai BUT, dan selama ini tidak pernah membayar pajak, dari seluruh penghasilan yang mereka dapatkan di Indonesia.
 

(ren)

Natalie Harp dan Presiden AS Donald Trump.

Apple dan Google Tunduk sama Donald Trump, Ganti nama Danau Ontario jadi Amerika

Apple dan Google telah mengganti nama Danau Ontario menjadi Danau Amerika di aplikasi layanan peta mereka, setelah perintah dari Presiden AS Donald Trump.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut