Resmi Bebas, Robby Abbas Bisa Keluar Negeri

Robby Abbas (kanan)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nuvola Gloria

VIVA.co.id – Masih ingat dengan mantan muncikari artis, Robby Abbas? Kini dia benar-benar bisa bernapas lega karena resmi bebas pada tanggal 10 September 2016. Selama empat bulan dia mendapatkan bebas bersyarat dan wajib lapor.

img_title Persisten Lama

Oby, begitu sapaan akrabnya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur pada Selasa, 10 Mei 2016. Selama satu tahun dia mendekam di balik jeruji besi karena divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 26 Oktober 2015. Ya, dia terlibat kasus prostitusi di kalangan selebriti Tanah Air.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pieter Ell, kuasa hukumnya mengatakan kini Robby dapat beraktivitas lebih nyaman lagi.

img_title Hilirisasi Nikel Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi vs Kerusakan Lingkungan Cek Breaking NULL

"Iya, sudah bebas sejak tanggal 10 September 2016. Sudah seperti masyarakat biasa lainnya ya, bisa keluar negeri, tidak dibatasi lagi," katanya kepada VIVA.co.id, Senin, 19 September 2016.

Tak ada kesulitan, proses pembebasannya berjalan lancar. Pieter mengungkapkan prosesnya hanya sebatas administrasi saja.

img_title Ancaman Kebakaran Hutan dan Krisis Air di Indonesia

"Cuma proses administrasi saja," ucap Pieter.

(mus)

Chef Aiko

Chef Aiko Laporkan Robby Abbas, Ada Apa?

Chef Aiko melaporkan Robby Abbas ke Polda Metro Jaya, Kamis.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2016
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut