Komisi VII: Revisi UU Migas Sangat Mendesak

Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo mengatakan, revisi UU Migas sangatlah mendesak untuk segera diselesaikan. Sebab, lanjut dia, dengan adanya UU Migas yang baru bisa berpengaruh pada pendapatan negara.

Diungkapkannya, pada waktu harga minyak mentah masih tinggi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor migas sangatlah besar.

Contoh, pada tahun 2014 pendapatan negara mencapai Rp240 triliun lebih. Namun, dengan anjloknya harga minyak pendapatan negara hanya dikisaran Rp47 trilun saja.

"Jadi sangat anjlok. PNBP sektor migas besar, sangat penting dan mendesak kita perbaharui RUU Migas karena berpengaruh di pendapatan negara," kata politisi Gerindra ini di Kompleks Parlemen, Kamis 22 September 2016.

Salah satu poin revisi yang perlu jadi perhatian, lanjut dia, yakni soal status SKK Migas.

Namun, dampak Reshuffle Kabinet sempat menghentikan pembahasan tersebut. Apalagi terjadi kekisruhan terkait menteri ESDM.

"Sampai saat ini masih belum jelas, jadi pembahasan belum bisa jalan sebelum menteri ESDM-nya jelas," ujarnya.

Meskipun, lanjut Aryo, SK pengangkatan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Plt Menteri ESDM wewenangnya setara dengan menteri, namun kelanjutan pembahasan belum terlaksana.

Energi Mega Persada Jajaki Akuisisi Blok Migas Baru pada 2025

"Sebetulnya bisa membahas tapi banyak yang beliau pikirkan. Sehingga sekarang memang belum ada update kedepan," ujarnya.

Aryo menambahkan, kendala tersebut, belum lagi dipengaruhi dengan kebijakan pemerintah yang saat ini merencana holding-holding BUMN yang akan mempengaruhi sektor migas.

Anak Usaha EMP Rampungkan Transaksi Pembelian 51 Persen Blok Sengkang Sulsel

"Sehingga kita mau bahas saja pemerintahnya belum siap. Ya beginilah dampak ketidakjelasan pemerintah," katanya.  (webtorial)

Ilustrasi wilayah kerja migas yang dikelola Energi Mega Persada Tbk.

EMP Gandeng Japex Percepat Pembangunan Blok Gas Gebang di Sumut

PT Energi Mega Persada Tbk (EMP) melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli (PJB) dengan Japan Petroleum Exploration Co. Ltd. (Japex).

img_title
VIVA.co.id
22 Mei 2025