DPR Apresiasi Kinerja Polda Jatim & Polres Probolinggo
“Jadi ada tiga hal di sini yakni masalah aqidah yang diajarkan, kedua masalah memperbanyak uang dan ketiga masalah pembunuhan,” kata Adies seraya menambahkan kasus itu juga harus didalami.
Sementara Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, saat ini kepolisian masih memfokuskan kepada kasus pembunuhan yang diduga didalangi Dimas Kanjeng. Oleh karena itu, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa ditipu dan menjadi korban agar melapor ke Posko Pengaduan. Posko-posko pengaduan tersebut kini sudah dibuka di seluruh Polsek-polsek jajaran Polres Probolinggo, termasuk juga di dalam Padepokan Dimas Kanjeng sendiri.
“Selama ini banyak yang tidak berani melapor. Setelah Dimas Kanjeng ditangkap, mungkin masyarakat sudah berubah pikiran. Kita perbanyak juga jumlah posko untuk mempermudah masyarakat mengadukan permasalahannya,” jelas Arman.
Beberapa hari setelah Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap polisi, ratusan santri yang berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia masih tetap bertahan di sekitar padepokan.
Pengikut setia Dimas Kanjeng ini tinggal di tenda-tenda yang sederhana terbuat dari terpal plastik dan dihuni ratusan santri Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, terletak di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. (www.dpr.go.id)
