Rencana Kemenperin Terhadap Industri e-Commerce

Online shop.
Sumber :
  • Halomoney.

VIVA.co.id – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengaku pihaknya akan merancang skema kawasan berikat khusus, bagi transaksi e-commerce, agar sektor bisnis ini bisa memacu perkembangan industri kecil dan menengah di Tanah Air.

img_title Kemenperin Ungkap Penyebab Ancaman PHK 1.500 Pekerja Garmen di Jateng, Bukan karena Serbuan Impor

Hal ini diutarakannya saat memberikan sambutan dalam Pengukuhan Pengurus DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) periode 2016-2021, di sebuah hotel kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kemenperin (Kementerian Perindustrian) sedang membuat semacam kawasan berikat, agar transaksi e-commerce ini tidak dikenakan pajak seperti transaksi biasa. Tapi e-commerce ini akan kita berikan fasilitas terbaik," ujar Airlangga di Jakarta, Kamis 6 Oktober 2016.

img_title Kantongi Daftar Industri yang Tolak Sensus Ekonomi, Kemenperin Wanti-wanti Ini

Ia mengaku kawasan berikat khusus bisnis e-commerce ini, merupakan inovasi yang coba digagas oleh pihaknya, agar industri kecil-menengah bisa kembali dioptimalkan pemberdayaannya.

"Ini adalah terobosan yang akan didorong. Jadi, kita harus punya satu gateway yang kuat, sehingga sektor ini bisa lebih diberdayakan," kata Airlangga.

img_title NNOPROM 2026, Kemenperin Buka Luas Akses Investor Eurasia Masuk Indonesia

Oleh karenanya, Airlangga berharap, agar sejumlah pihak terkait, termasuk HIPPI sendiri, bisa terus memacu gairah industri dan menciptakan pengusaha-pengusaha, serta para wiraswasta baru di dunia bisnis Tanah Air.

"Saya harap, HIPPI juga bisa mendorong hal ini, sehingga akan lebih banyak lagi pengusaha-pengusaha dan wiraswastawan yang bisa dicetak," ujarnya. (asp)

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif.

Kemenperin Tegaskan Lartas Impor Produk Tekstil Bukan untuk Hambat Industri, Ini Tujuannya

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) bukan bertujuan menghambat aktivitas usaha di industri tekstil RI.

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut