Dana Tebusan Tax Amnesty di BNI Rp7,6 Triliun
- ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) telah menghimpun uang tebusan atau dana yang dibayarkan oleh wajib pajak melalui program pengampunan pajak, alias tax amnesty sebesar Rp7,6 triliun dalam tiga bulan pertama.
Pada saat yang sama, BNI juga mengelola dana repatriasi yang dialihkan wajib pajak dari luar negeri ke dalam negeri sebesar lebih dari Rp780,6 miliar pada produk-produk keuangan yang ditawarkan, baik di BNI maupun perusahaan-perusahaan anak.
"Uang tebusan yang disetorkan melalui BNI dan BNI Syariah tersebut, selanjutnya telah disetorkan kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia," kata Corporate Secretary BNI Kiryanto dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu 12 Oktober 2016.
Kiryanto menjelaskan, dalam tiga bulan pertama pelaksanaan tax amnesty, atau Periode I yang berakhir pada 30 September 2016, terdapat lebih dari 61 ribu transaksi penyetoran uang tebusan melalui BNI, dengan nilai Rp7,6 triliun.
Adapun dana repatriasi, atau harta yang dialihkan dari luar negeri ke dalam negeri telah disetorkan oleh wajib pajak dalam beragam denominasi baik dalam Rupiah, Dolar Amerika Serikat, Dolar Singapura, maupun Dolar Australia, dengan nilai setara lebih dari Rp780,6 miliar.
"Dana tersebut, belum termasuk harta yang dialihkan ke dalam negeri melalui perusahaan-perusahaan anak BNI yang mencapai sekitar Rp71 miliar, baik melalui BNI Asset Management dan BNI Securities sebagai gateway, maupun dana yang dialihkan kepada produk investasi di BNI Life sesuai dengan pilihan nasabah," tuturnya
Kiryanto mengungkapkan, dalam tiga bulan pertama pelaksanaan tax amnesty, atau Periode I yang berakhir pada 30 September 2016, terdapat 49 transaksi Dana Repatriasi melalui BNI.
Dana repatriasi yang masuk melalui BNI tersebut, kemudian diinvestasikan melalui produk-produk keuangan BNI dan perusahaan anak BNI, baik tabungan, giro, deposito, maupun produk investasi yang ditawarkan oleh BNI Securities, BNI Asset Management, dan BNI Life.
Menurutnya, realisasi tax amnesty yang dilaksanakan melalui BNI tersebut menunjukkan perkembangan yang memuaskan, karena pada Periode I sudah banyak wajib pajak yang memanfaatkan program Pengampunan Pajak tersebut.