Diperiksa Jaksa 12 Jam, Dahlan Iskan Masih Bisa Tersenyum

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, seusai diperiksa di Kejati Jatim.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Januar Ardi

Mantan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, itu menerangkan, keterangan dua saksi pembeli aset di Kediri dan Tulungagung, Oetojo Sardjono dan Santoso, dibutuhkan, dalam rangka mencari bukti materiil tersebut. "Tadi kita sudah periksa Oetojo dan mendapatkan keterangan yang penyidik inginkan," ujar Dandeni.

Dahlan Iskan Positif COVID-19, Begini Kondisinya

Seperti diberitakan, Dahlan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha karena pernah menjadi sebagai Direktur Utama di perusahaan milik Pemerintah Daerah Provinsi Jatim tahun 2000-2010. Ada dua aset yang diduga kuat bermasalah pelepasannya. Yakni aset di Kediri dan Tulungagung. Transaksi penjualan terjadi pada tahun 2003 silam.

Penyidik menduga penjualan aset itu cacat hukum sejak proses awal. Penjualan dilakukan tanpa melalui prosedur yang ditentukan. Selain itu, penyidik menengarai aset dijual dengan harga di bawah harga pasaran kala transaksi terjadi. Dugaan kuat, uang hasil penjualan aset tidak semuanya dimasukkan ke dalam kas perusahaan PT PWU.

Dahlan Iskan Pilih Vaksin Sinovac Ketimbang Pfizer, Alasannya?

(mus)

Dahlan Iskan

Dahlan Iskan Digugat 9 Mantan Karyawan Jawa Pos

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan digugat sembilan orang mantan karyawan Jawa Pos terkait perjanjian hibah saham

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2022