Revisi PP 52 dan 53, 'Perang' BUMN Telekomunikasi 3 Negara

Ilustrasi BTS.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

“Menurut saya, Menkominfo tidak hanya sekadar liberal, tetapi sudah ultraliberal. Sebab Rudiantara tidak memiliki keberpihakan kepada kepentingan nasional. Semangat ultraliberal dalam penyusunan Revisi PP 52/53 ini membuat Komisi I memiliki kepentingan untuk mengawasinya agar sektor telekomunikasi ini berpihak kepada kepentingan masyarakat Indonesia," kata Ahmad Hanafi Rais, Wakil Ketua Komisi I DPR RI.

BRTI Masih Cari Verifikator Independen Biaya Interkoneksi

Menurutnya, bukan kali ini saja Menkominfo mengeluarkan kebijakan yang terbilang liberal. Sang menteri dalam penilaiannya, memaksakan penurunan biaya interkoneksi, mengizinkan Google Project Loon untuk dapat beroperasi di Indonesia dan mengatakan tidak perlunya pembangunan data center di Indonesia. Sikap sang menteri itu, menurut Hanafi, sudah bertentangan dengan kepentingan nasional.

Upacara peringatan HUT RI ke-78 di IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kaltim

Pakai APBD Rp 12 Miliar, Penajam Paser Utara Bangun Interkoneksi Perpipaan Air Bersih

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan anggaran lebih kurang Rp 12 miliar untuk melakukan interkoneksi jaringan pipa air bersih.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2023