Ekspor Produk Kayu ke Uni Eropa Kini Lebih Mudah

Kayu ilegal
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id – Pekan depan, Indonesia akan melaunching lisensi Forest Law Enforcement Governance and Tradeatau lisensi Penegakan Hukum Kehutanan, Tata Kelola, dan Perdagangan atas semua ekspor produk kayu Indonesia ke Uni Eropa. 

img_title Minyak Kelapa Sawit hingga Perhiasan Dongkrak Ekspor RI di Januari-Agustus 2025

Dengan lisensi FLEGT, produk kayu dan turunannya dari Indonesia yang masuk Uni Eropa akan memperoleh perlakuan "green lane", yang berarti tidak perlu lagi melalui proses uji tuntas (due-diligence).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan lisensi tersebut akan membuat ekspor produk kayu Indonesia ke Uni Eropa menjadi lebih mudah.

img_title Zulhas Ungkap Kasus Udang Terkontaminasi Radioaktif dari Pabrik Baja Cikande

Terlebih, produk kayu Indonesia dinilainya lebih kompetitif dibandingkan dengan produk yang sama, dari negara-negara lain di dunia.

"Bulan November ini kita akan melaunching lisensi FLEGT. Minggu depan saya akan ke Brussel untuk launching lisensi FLEGT itu," kata Retno di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 November 2016.

img_title 5.441 Produk RI Bebas Tarif Masuk Kanada, dari Biskuit hingga Suku Cadang

Menurut Retno, produk kayu Indonesia telah dilengkapi dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sebagai sertifikasi legal untuk produk kayu ekspor. Karenanya, jika ditambah dengan lisensi FLEGT, akan membuat ekspor produk kayu ke Uni Eropa tak perlu menjalani pemeriksaan kembali.

"Secara teori, kalau kita ekspor kayu sudah disertifikasi, eh di sana (Uni Eropa) diperiksa lagi sertifikasinya, berarti kan dua kali biaya dan waktu juga lebih lama. Dengan adanya FLEGT license, produk kayu kita cukup sekali disertifikasi di sini, tak perlu disertifikasi ulang ketika di Uni Eropa," tutur dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Retno mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sendiri secara khusus meminta dirinya untuk bisa mengoptimalkan kesempatan yang ada sebaik-baiknya. Apalagi, Indonesia adalah negara pertama di dunia yang mendapatkan lisensi FLEGT itu.

"Presiden meminta, agar kesempatan ini bisa digunakan meningkat ekspor produk kayu Indonesia. Kami juga berharap, tentunya Rotterdam (Belanda) sebagai gerbang masuk ekspor Indonesia di Uni Eropa bisa mengimplementasikan FLEGT ini," ujar dia.

Gedung Bank Indonesia (BI).

BI Tegaskan Surplus Neraca Dagang RI Agustus 2025 Topang Ketahanan Eksternal

Neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2025 mencatat surplus sebesar US$5,49 miliar.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut