Kepala Daerah Diminta Pangkas Belanja Pegawai

Ilustrasi/Pembangunan di sektor infrastruktur.
Sumber :
  • REUTERS/Lucky R./Antara Foto

VIVA.co.id – Kementerian Koordinator bidang Perekonomian menyampaikan amanat presiden untuk mengurangi anggaran belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017, sehingga anggaran belanja pegawai bisa di bawah 50 persen dari total masing-masing daerah. 

Pakar Kritik Instruksi Megawati soal Boikot Retret: Kepala Daerah Harus Tunduk Presiden

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kota Boediarso Teguh Widodo mengatakan, rata-rata belanja pegawai dalam APBD bisa lebih dari 60 persen. Hal tersebut dinilai tidak perlu dan harus dipangkas dan dialokasikan untuk modal pembangunan infrastruktur daerah. 

"Harus ditanamkan kepada setiap kepala daerah, ke depan presiden minta belanja pegawai daerah tidak boleh lebih dari 50 persen dan lebih besar dialokasikan untuk belanja/modal pembangunan infrastruktur. Sekarang, rata-rata belanja pegawai di APBD ada yang lebih dari 60 persen," kata Boediarso di hadapan para kepala daerah di Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu, 7 Desember 2016. 

Megawati Instruksikan Kepala Daerah PDIP Boikot Retreat, Jokowi Beri Respon Menohok

Kementerian Keuangan pun mendorong realisasi tersebut seperti yang telah dituangkan dalam UU APBN 2017, yaitu anggaran belanja pembangunan infrastruktur sekurang-kurangnya 25 persen dari dana transfer umum, yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Ia menjelaskan salah satu cara untuk mengurangi anggaran belanja pegawai adalah dengan menyalurkan tenaga kerja yang berlebih di suatu daerah ke daerah yang kekurangan tenaga kerja. 

Catat! Dishub Sediakan 11 Titik Parkir Sekitar Monas saat Pelantikan Kepala Daerah di Istana

"Mekanismenya diatur melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara untuk memungkinkan perpindahan pegawai daerah yang kelebihan pegawai ke daerah yang masih kurang," tutur Boediarso.

Ia mencontohkan daerah yang telah menganggarkan modal pembangunan infrastruktur cukup besar tingkat kabupaten daerah adalah di Morowali dan Sukoharjo. Pada tingkat provinsi, contohnya, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Utara. 

"Banyak ya kalau rata-rata provinsi sudah tinggi lebih dari 35 persen. Daerah-daerah kalau APBD kotanya lebih dari 35 persen, rata-rata kinerjanya lebih bagus, dan dapat menerima DID (Dana Insentif Daerah) tinggi. Daerah yang paling tinggi 2017 menerima DID adalah daerah kabupaten Marowali. Yang kemudian cukup tinggi itu di Sukoharjo, hampir Rp50 miliar," ujarnya. 
 

Retret Kepala Daerah di Magelang

Terpopuler: Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan, Puluhan Kepala Daerah Tak Hadir Retret

Berita tentang anggota Polda Jateng diperiksa Propam Polri terkait lagu dari Band Sukatani juga menjadi berita yang banyak menarik perhatian pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
23 Februari 2025